Jakarta, infoindependen.com – Penelusuran terkait pengaturan skor di sepak bola Indonesia ternyata belum usai. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diketahui mengaktifkan kembali Satgas Antimafia Bola.
“Satgas Antimafia Bola Jilid II ini mulai berjalan sejak kemarin tanggal 6 Agustus 2019 dan akan berjalan selama 6 bulan ke depan. Satgas ini masih dipimpin oleh pak Brigjen Hendro Pandowo,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/8/2019) kemarin.
Jenderal bintang satu itu lantas mengungkap alasan Satgas Antimafia Bola kembali beraksi. Pertama yakni, karena hasrat pecinta sepakbola yang menghendaki persepakbolaan Indonesia, bersih bermartabat, dan berprestasi
“Yang kedua masih ada beberapa perkara yang sampai saat ini belum selesai, yaitu kasusnya Sigit Waluyo dan Hidayat ternyata masih harus disempurnakan kembali,” beber Karo Penmas.
Kemudian lanjut dia, Satgas Antimafia Bola nanti bukan hanya fokus di tingkat pusat tapi dibagi menjadi 13 wilayah sesuai dengan wilayah diselenggarakannya Liga.
Kemudian dari tiap-tiap wilayah ada Subsatgas Antimafia Bola yang dipimpin oleh Dirkrimum bekerja sama dengan panpel. “Kehadiran panpel tersebut betul-betul memastikan, bahwa setiap pertandingan yang digelar di 13 provinsi itu harus bebas dari match fixing atau praktek-praktek mafia bola yang dapat mengganggu prestasi persepakbolaan, dan club,” singkat Brigjen Dedi. (Rls)
Sumber: Biro Pid Divisi Mumas Polri