Menu

Mode Gelap
Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan

NASIONAL

2 Orang Saksi Mahkota Diperiksa Dalam Sidang Terdakwa TMP

badge-check


					2 Orang Saksi Mahkota Diperiksa Dalam Sidang Terdakwa TMP Perbesar

Jakarta, Infoindependen.com – Persidangan dengan agenda pemeriksaan dua orang saksi mahkota terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Putra (TMP) dalam perkara peredaran narkoba. Dilaksanakan pada Senin 27 Februari 2023 pukul 09:32 WIB bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam persidangan tersebut, kedua orang yang merupakan saksi mahkota diperiksa dalam persidangan tersebut.

Saksi mahkota bernama Dody Prawiranegarapada pokoknya dalam kesaksiannya menerangkan terkait dengan kronologis pergantian dan penjualan barang bukti narkotika yang diperintahkan oleh Terdakwa TMP.

“Saya diperintahkan oleh terdakwa untuk menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu dan diserahkan kepada pihak pembeli melalui distribusi jalur darat,” ujar Dody, Senin (27/02/2023).

Selanjutnya saksi mahkota bernama Linda Pudjiastuti, juga menjelaskan yang pada pokoknya menerangkan kronologis pembelian barang bukti narkotika dari Terdakwa TMP.

“Penjualan barang bukti narkotika jenis sabu dari Terdakwa bukan merupakan jebakan, namun murni perintah untuk mendapatkan keuntungan,” jelas Linda.

JPU menjelaskan, terkait dengan kedua orang saksi mahkota ini diperiksa dikarenakan mengetahui secara langsung keterlibatan Terdakwa atas nama Teddy Minahasa Putra dalam perkara dimaksud, sehingga dihadirkan karena telah memenuhi kualifikasi sebagai saksi yang diatur dalam Pasal 1 angka 27 KUHAP.

Sidang terkait perkara peredaran narkoba dengan terdakwa yang terlibat, yaitu Terdakwa Teddy Minahasa Putra, selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Kamis (02/02/2023) dengan agenda pemeriksaan ahli. (red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL