Menu

Mode Gelap
Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan

NASIONAL

6 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Perkara BAKTI Kementerian Kominfo RI

badge-check


					6 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Perkara BAKTI Kementerian Kominfo RI Perbesar

Jakarta, Infoindependen.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020 – 2022. Pemeriksaan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), dimana pemeriksaan tersebut dilakukan kepada 6 orang sebagai saksi yang dilakukan pada hari Rabu 08 Februari 2023.

Hal tersebut juga dijelaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana dalam rilisnya. Dimana dalam rilisnya tersebut disebutkan 6 orang yang diperiksa sebagai saksi yaitu,

  1. Saksi dengan inisial atas nama HH, dimana saksi HH merupakan Ketua Pemeriksa Pekerjaan Hasil Pekerjaan;
  2. Saksi dengan inisial atas nama SHW, dimana saksi SHW merupakan Direktur pada PT Dua Putra Valutama;
  3. Saksi dengan inisial atas nama SSS, dimana saksi SSS merupakan Direktur pada PT Waradana Yusa Abadi;
  4. Saksi dengan inisial atas nama SJU, dimana saksi SJU merupakan pihak dari swasta;
  5. Saksi dengan inisial atas nama DF, dimana saksi DF merupakan Direktur Layanan Telekomunikasi & Informasi untuk Badan Usaha;
  6. Saksi dengan inisial atas nama WNW, dimana saksi WNW merupakan Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Tim Jaksa Penyidik juga menjelaskan bahwasannya keenam orang yang diperiksa sebagai saksi tersebut,  terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka berinisial AAL, GMS, YS, MA, dan IH dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022.

“Pemeriksaan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti serta melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022,” ujar Tim Jaksa Penyidik, Rabu (08/02/2023). (red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL