Padang, Infoindependen.com – Publik mempertanyakan maksud ‘Dewi Teman Ketua DPRD Sumbar” sebagaimana yang ditampilkan oleh aplikasi get contact. Aplikasi get contact menampilkan keterangan tersebut diatas, atas pencarian nomor 085267080923. Nomor tersebut diduga atas nama Dewi Purnamasari Site Manejer CV. Insani Kontruksi.
Sebagaimana diketahui perusahaan ini merupakan pelaksana Kegiatan Rehab Lobby Entrance Gedung Utama Kantor DPRD Sumbar (Sumatra Barat).
Kegiatan senilai Rp. 2.993.501.800 tidak dapat diselesaikan oleh CV. Insani Kontruksi tepat waktu dan memasuki masa denda.
Selain tidak dapat menyelesaikan tepat waktu, pada pelaksanaannya CV. Insani Kontruksi diduga juga mengangkangi aturan terkait K3.
Hal ini terungkap dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan UPTD Wasnaker Sumbar kepada CV. Insani Kontraktor. Pemeriksaan tersebut dihadiri langsung oleh Dewi Purnama Sari (Jabatan Site Maneger) dan Adel Alhaki (Ahli K3 Umum).
Ada sejumlah poin pelanggaran yang dilakukan CV. Insani Kontraktor antara lain :
Perusahaan belum melapor mengenai Wajib lapor Kontruksi, Perusahaan tidak melaksanakan K3 di tempat kerja.
Kemudian perusahaan belum membentuk P2K3 ditempat kerja serta pekerja antar kerja antar daerah dan belum melaporkan ke Dinas setempat sesuai berita di media online laksusnews.

Terkait hal itu, maka UPT Wasnaker Sumbar menginstruksikan agar CV. Insani Konstruksi untuk melakukan beberapa hal, diantaranya :
1. Agar Ahli K3 umum perusahaan memastikan APD tersedia lengkap dan dipakai oleh pekerja.
2. Agar Pihak perusahaan membuat wajib lapor Kontruksi dan dilaporkan ke dinas setempat.
3. Agar Pihak perusahaan membentuk lembaga P2K3 di tempat kerja.
Dikonfirmasi sehubungan tampilan get contact “Dewi Teman Ketua DPRD Sumbar” dan Ketua DPRD Sumbar Supardi membantah dengan tegas.
Supardi menegaskan, “Gimana Staf Teteh Rekanan dari Ambo (saya,-red), ketemu aja baru kemarin waktu pasang paving block di rumah dinas.
Bahkan Supardi mengatakan, hampir Ambo usir, karena kerjaannya lama dan menghambat parkir mobil.
Demikian dijelaskan oleh Supardi (Ketua DPRD Sumbar) yang merupakan Tokoh Politik Sumatera Barat yang terkenal antipati dengan perilaku korupsi. (DT)






