Menu

Mode Gelap
Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan

NASIONAL

Diduga Insitusi Terkait Pertambangan Tutup Mata Dengan Aktifitas Galian C Illegal Di Kota Dumai

badge-check


					Diduga Insitusi Terkait Pertambangan Tutup Mata Dengan Aktifitas Galian C Illegal Di Kota Dumai Perbesar

Dumai, Infoindependen.com – Maraknya kegiatan penambangan Galian C berdasarkan pantauan langsung awak media ke lokasi penambangan Galian C diduga kuat tidak mengantongi Surat Perizinan Pertambangan Galian C alias illegal. Diduga maraknya penambang Galian C di kawasan Bukit Nanas, Kec Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau menjamur diduga instirusi terkait tutup Penambang Galian C sudah tidak perduli lagi dengan dampak dan akibat dari penambangan Galian C di kawasan Bukit Nanas, asalkan mendapatkan pundi-pundi Rupiah.

Pemilik usaha penambang Galian C diduga illegal itu secara jelas melakukan perusakan terhadap lingkungan, berkaitan dengan eksplorasi sumber daya tanah timbunan yang ditambang terus menerus yang sudah berdampak pada berubahnya ekosistem lingkungan di lokasi penambangan itu seperti tanah yang sudah dikeruk sedalam mungkin selagi masih bisa terjangkau, bahkan sudah ada yang seperti danau.

Para penambang secara terang-terangan dan mudah untuk di jumpai tempat tambang Galian C melakukan operasi diduga tampa menghiraukan aturan yang sejatinya berproses panjang dan harus dikeluarkan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Seperti saat ditemui awak media di lokasi Galian C yang tidak ingin menyebutkan indititas dan nama nya mengatakan, untuk mengambil tanah sudah mendapatkan izin dari RT, RW, Ninik Mamak, Tokoh Pemuda, Camat, Poksek dan Dinas LHK Kota Dumai,” singkatnya, Selasa (31/1/2023).

Saat berita ini dimuat, awak media mengkonfirmasikan kapada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kota Dumai melalui WhatsApp (Wa).

Hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas LHK belum memberikan jawaban konfirmasi terkait Penambang Galian C diduga ilkegal. (wisnu)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL