Menu

Mode Gelap
Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan

NASIONAL

SPBU Jalan Kelapa Sawit Pekanbaru Layani Pembelian Dengan Jerigen

badge-check


					SPBU Jalan Kelapa Sawit Pekanbaru Layani Pembelian Dengan Jerigen Perbesar

Riau, Infoindependen.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adalah lembaga yang menyalurkan dan memasarkan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan yang dapat digunakan untuk mengisi bahan bakar berbagai jenis kendaraan. Pada umumnya, SPBU menyediakan berbagai macam BBM untuk mengisi kebutuhan berbagai jenis kendaraan, seperti jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar.

SPBU warna merah yang biasa disebut SPBU Pasti Pas ini memiliki sejumlah fasilitas yang standar, seperti toilet, tempat ibadah, isi angin, dan beberapa diantaranya terdapat minimarket. SPBU ini biasanya dominan warna merah yang digunakan pada warna seragam operator dan tiang pilar.

Seperti yang terjadi kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) jalan Kelapa Sawi Kota Pekanbaru, Riau yang masih berani melayani pembelian BBM jenis Pertalite dengan menggunakan jerigen.

Yang diduga ada permainan pembelian BBM dari SPBU menggunakan jerigen bersama pedagang sepikulan ataupun untuk kepentingan keuntungan peribadi bagi pihak SPBU dan pembeli sepikulan yang menggunakan jerigen kecil dan dilangsir ke jerigen besar yang berada di areal SPBU sendiri.

Sebagaimana diketahu, PT Pertamina (Persero) menegaskan akan menindak tegas dan memberikan sanksi Pemutusan Hak Usaha (PHU) kepada pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) apabila masih melayani pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen.

“Sanksi dilakukan berjenjang mulai dari pemberitahuan, skorsing, hingga PHU bagi SPBU yang kedapatan menjual BBM bersubsidi secara eceran,” kata Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR III, Dewi Sri Utami dikutip Antara.

Dewi mengatakan, pembelian BBM melalui jerigen seharusnya tidak diperbolehkan oleh pihak SPBU, baik itu subsidi maupun non subsidi.

Jika masih ada SPBU yang melayani pembelian BBM menggunakan jerigen, Pertamina akan mengenakan sanksi seperti yang telah diatur.

Dia melanjutkan, pengisian menggunakan jerigen untuk bahan bakar non subsidi, seperti Pertamax Series dan Dex Series bisa dilakukan apabila konsumen disertai dengan surat rekomendasi izin.

“SPBU bisa melayani asalkan konsumen itu mendapatkan rekomendasi yang diterbitkan oleh instansi resmi misalnya Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan atau Pemerintah setempat yang sesuai peruntukkannya,” ujarnya.

“Ada pengecualian untuk BBM solar bersubsidi bagi nelayan, dengan syarat ada surat pengantar juga dari dinas terkait,” katanya.

Dewi menambahkan, pembelian BBM menggunakan jerigen selain melanggar aturan juga sangat berbahaya, karena bisa menimbulkan kebakaran ketika tidak begitu sesuai keamanan yang telah diterapkan.

Selain itu Pertamina juga menghimbau agar konsumen yang berada disekitar SPBU tetap mengutamakan unsur safety terutama tidak merokok di area SPBU.

Terakit masalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adalah lembaga yang menyalurkan dan memasarkan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada pembeli dengan jerigen, awak media mencoba mengkonfirmasikan langsung kepada pihak SPBU jalan Kelapa Sawit, Kota Pekanbaru sangat sulit di temui.

Dan melalu pesan WhatsApp (WA) awak media berhasil konfirmasi kepada pihak SPBU diketahui sebagai Manager, Norma S, pada Selasa 21 Februari 2023 mengatakan via WA, Biasakan bekerja dengan hati nurani ya bapak/ibu. Supaya pekerjaan bapak/ibu membawa berkah buat keluarga dan buat orang-orang yang di cintai.

Untuk memastikan mengenai atura penjualan dari SPBU kepada Konsumen, awak media mencoba kembali untuk menyampaikan tanggapan konfirmasi terkait teknis penjualan BBM dari SPBU, tapi nomor kontak konfirmasi langsung di blokir. (tim)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL