Menu

Mode Gelap
Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

NASIONAL

BPK Dorong Prov Riau Untuk Terus Tingkatkan Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelola Keuangan Daerah

badge-check


					BPK Dorong Prov Riau Untuk Terus Tingkatkan Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelola Keuangan Daerah Perbesar

Riau, Imfoindependen.com – Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tersebut.

“Capaian ini hendaknya menjadi dorongan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan, sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan,” ujar Anggota I BPK I, Nyoman Adhi Suryadnyana dalam pidato nya di dalam acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (3/7/2023).

Namun demikian, BPK tetap memberikan perhatian pada 3 (tiga) permasalahan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD kali ini, yaitu: 1) Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terutang belum sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku yang mengakibatkan kekurangan penerimaan minimal; 2) Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang digunakan pada dua RSUD belum sepenuhnya memadai, sehingga mengakibatkan kegiatan pelayanan dan administratif belum sepenuhnya efisien dan efektif; serta 3) Kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, ketidaktepatan penyesuaian harga satuan, dan kekurangan pengenaan denda keterlambatan pada belanja modal,” ujar Nyoman.

Selain itu, berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK per semester II tahun 2022, masih terdapat 573 rekomendasi atau 16,57% dari 3.459 rekomendasi yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Anggota I BPK menghimbau agar Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau dapat turut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP LKPD sesuai dengan kewenangannya.” terang nya.

Anggota I BPK mengingatkan, bahwa kerjasama antara semua pihak, melalui kerja nyata, sinergi, dan komitmen merupakan kunci keberhasilan untuk menjaga amanah konstitusi untuk mendorong pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

LHP atas LKPD Provinsi Riau tahun 2022 diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman, dan Gubernur Riau, H. Syamsuar, serta disaksikan para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Riau. Hadir pula dalam kesempatan ini antara lain Auditor Utama Keuangan Negara I, Akhsanul Khaq, Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau,Arman Syifa, Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan AKN V,Juska Meidy Enyke Sjam, para pimpinan instansi forum koordinasi pimpinan daerah Provinsi Riau, serta para pejabat struktural dan pejabat fungsional pemeriksa di BPK Perwakilan Provinsi Riau. (hum/red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL