Menu

Mode Gelap
Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN adalah Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

NASIONAL

Pemkab Akui Ada Lahan Persawahan Warga Di Desa Kuala Panduk

badge-check


					Pemkab Akui Ada Lahan Persawahan Warga Di Desa Kuala Panduk Perbesar

Pelalawan, Infoindependen.com – Polemik pembangunan tower (menara) pemantau api milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS) di atas lahan persawahan warga Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau masih terus bergulir. Dan sebelumnya diketahui lahan tempat mendirikan menara pemantau api milik PT SSS adalah areal persawahan waraga. Diduga pihak perusahaan perkebuan kelapa sawit belum pernah menemui pemilik lahan persawahan tempat berdirinya menara pemantau api. Bahkan warga berencana akan membuat Laporan Polisi (LP) atas dugaan penyerobotan lahan.

Lahan persawahan milik warga yang di tanami padi di ketahui oleh Bupati Pelalawan, pasalnya beberapa mantan Bupati Pelalawan dan baik Bupati Pelalawan H Zukri Misran pernah menghadiri kegiatan panen raya padi di Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan

Diketahui dari warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKPTPH) melaksanakan program swasembada pangan bidang pertanian tanaman padi di areal persawahan warga tersebut.

Pihak DKPTPH membenarkan bahwa di wilayah tersebut merupakan area persawahan binaan Pemkab. Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana, Yusri mengatakan, tidak mengetahui tentang persoalan itu, karena tidak ada laporan yang masuk dari petani.

“Saya baru tahu masalah ini, masyarakat tidak ada yang melapor. Dulu nya memang sawah disana sangat luas akan tetapi kini hanya tersisa sekitar lebih dari seratus hektar, sebabnya ada yang masuk di dalam kawasan perusahaan. Sepengetahuan saya, lahan sawah disana tidak dalam kawasan,” kata Yusri kepada awak media saat di wawancarai di ruang kerjanya pada hari Kamis (3/8/2023).

Yusri juga menyebutkan, pemerintah menyalurkan bantuan dan keperluan lainnya kepada petani melalui kelompok tani. Tujuan di berikan nya bantuan tersebut adalah bentuk upaya pemerintah agar meningkatkan taraf hidup masyarakat yang bekerja sebagai petani padi.

Sementara itu di hadapan wartawan, Kabid ini menelepon seseorang yang di tugaskan sebagai koordinator di lapangan. Dalam pembicaraan nya dengan orang tersebut, Yusri mempertanyakan mengenai masalah antara masyarakat desa dengan PT SSS.

“Benar tower itu didirikan pada sawah yang belum di garap, urusan itu tidak ada kaitannya dengan dinas tetapi langsung dengan pihak desa,” ucap Yusri mengulangi perkataan koordinator itu.

“Alangkah eloknya perusahaan minta izin dulu lah pada pemilik atau pun penggarap sawah, disana memang sejak dulu turun temurun di kelola persukuan tengku,” tambah nya.

Sejak adanya kegiatan mendirikan tower pemantau api, sejumlah masyarakat dan beberapa perangkat desa telah membuat petisi penolakan atas keputusan sepihak dalam pelaksanaan pembangunan menara pemantau itu.

 

 

Sumber: (Hen)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL