Menu

Mode Gelap
Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN adalah Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

NASIONAL

Dibahas dDlam AMMTC ke-17, Polri Berhasil Selamatkan 2.497 Orang Di Kasus TPPO

badge-check


					Dibahas dDlam AMMTC ke-17, Polri Berhasil Selamatkan 2.497 Orang Di Kasus TPPO Perbesar

NTT, Infoindependen.com – Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 2.497 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak pertama kali dibentuk pada tanggal 5 Juni 2023.

“Satgas Pemberantasan TPPO yang dibentuk Presiden dan diketuai Kapolri telah melaksanakan penegakan hukum dengan menyelamatkan korban sebanyak 2.497 orang,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho di sela-sela kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Senin (21/8/2023).

Sandi mengatakan, TPPO merupakan permasalahan yang menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Arahan Presiden telah ditindaklanjuti oleh Polri dengan mengerahkan Satgas TPPO untuk melakukan penanggulangan TPPO.

Tak hanya menyelamatkan korban, satgas tersebut telah melakukan penegakan hukum dengan adanya 771 laporan polisi. Polri juga telah menangkap tersangka sebanyak 924 orang.

“Hal itu merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti perintah Presiden dan sudah jadi kesepakatan untuk bisa dijadikan suatu pedoman bersama agar di kawasan ASEAN nantinya bebas TPPO,” tegas Sandi.

Tak hanya menjadi permasalahan Indonesia, TPPO juga menjadi tanggung jawab negara-negara ASEAN sebagaimana kesepakatan bersama dalam KTT Ke-42 ASEAN pada bulan Mei 2023.

Menurut Sandi dalam momen AMMTC di Labuan Bajo, Indonesia mendorong adanya hubungan kerja sama yang perlu ditingkatkan terkait kerja sama pencegahan TPPO, penegakan hukum, maupun bantuan bagi korban dan saksi yang terkait dengan TPPO.

Selanjutnya ada pula kerja sama peningkatan kapasitas pemangku kepentingan lainnya untuk menyamakan persepsi sehingga ke depan kejahatan TPPO bisa ditanggulangi dengan kerja sama yang baik.

“Kuncinya koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi,” ucap Sandi.

Lebih lanjut Sandi menjelaskan, terkait kejahatan lain yang menyebabkan adanya pelaku yang melarikan diri atau saksi di luar negeri, Polri mendorong adanya kesepakatan untuk saling membantu dan koordinasi dalam rangka penangkapan tersangka, pemeriksaan saksi, atau hal lainnya.

“Indonesia jadi Ketua AMMTC mempunyai kesempatan besar untuk mengajak kerja sama negara ASEAN untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan yang bisa dikerjasamakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

AMMTC Ke-17 telah dibuka resmi oleh Presiden Joko Widodo secara daring dan berlangsung hingga tanggal 23 Agustus 2023. Ada 10 isu prioritas kejahatan transnasional yang dibahas dalam pertemuan internasional itu.

 

 

 

Sumber: (DivHumPol)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL