Inhu, Infoindependen.com – Dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP) di Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), provinsi Riau yang merupakan dana yang di gulirkan pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp 500 juta untuk menopang ekonomi Produktif di desa ternyata selama ini dana tersebut tidak berjalan alias bekuk di tangan pengurus.
Menurut sumber informasi yang di sampaikan warga kepada wartawan pada Minggu (8/10/2023), yang tak ingin di sebutkan namanya mengataka, bahwa sudah 4 tahun lebih dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam Desa Pematang Jaya tidak berjalan lagi, padahal warga Desa Pematang Jaya sangat membutuhkan dana pinjaman desa itu, karena dapat membantu usaha Mikro, Usaha Masyarakat Kecil dan Menengah (UMKM,-red). Karena sudah tidak ada lagi yang bisa di harapkan pinjaman dari desa, terpaksa banyak masyarakat yang meminjam kepada koperasi bank titik baik harian, mingguan dan bulanan .
“Banyak warga yang berharap agar dana UED SP , itu dapat bergulir kembali ke masyarakat, sebab dengan ada UED SP desa, warga sangat terbantu dan kita tidak tau apa akar permasalahan terhentinya dana UED SP di desa ini. Kalau bisa usut tuntas atau laporkan saja kepada pihak yang memiliki wewenang,” pinta warga kepada awak media.
Menyikapi hal tersebut, awak media mencoba menanyakan kepada Pejabat Sementara (Pjs) Desa Pematang Jaya Suparmin, dan saat di konfirmasi lewat hand phone mengatakan, bahwa memang benar dana UED SP lagi di bekukan oleh pemerintah desa masa Kades Suwoto bang.
Informasi nya kenapa UED SP di bekukan karena uang yang di kelola pengurus UED SP yang di Ketua oleh Marjito tidak ada memberikan laporan pertanggung jawaban perkembangan UED SP ke pada Pemerintah Desa, sehingga pinjaman di bekukan. Padahal desa sudah berkali-kali melayangkan surat kepada ketua UED SP Marjito, namun tidak juga di tanggapi,” terang nya.
Lanjut Suparmin, Pejabat Sementara (Pjs,-red) Kades Pematang Jaya ini, bahwa diri nya juga ada meminjam dana UED SP dan selama membayar angsuran kerap istrinya menanyakan berapa lagi jumlah angsuran yang tertunggak, namun pengurus tak mau memberikan bukti pembayaran yang sudah kita bayarkan.
Sementara Ketua UED SP Marjito hingga belum dapat di hubungi dan di konfirmasi, hingga berita ini terbit dan akan kembali berlanjut berita berikutnya.
Sumber: (Kus)






