Menu

Mode Gelap
Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

NASIONAL

JAM Pidsus Kejagung Periksa 1 Orang Saksi, Terkait Dengan Perkara Impor Gula

badge-check


					Ket foto: Ilustrasi. Perbesar

Ket foto: Ilustrasi.

Jakarta, Infoindependen.com – Kejaksaan Agung (Kajagung) kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana menjelaskan pada Kamis 12 Oktober 2023, terkait dengan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dimana pemeriksaan yang dilakukan terhadap 1 orang yang diperiksa sebagai saksi atas perkara tersebut.

Tim Penyidik juga menjelaskan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepada 1 orang sebagai saksi pada hari ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,  yaitu diantaranya seorang Pegawai Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian.

“Satu orang yang diperiksa pada hari ini Kamis 12 Oktober 2023 terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023 yaitu seorang Pegawai Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian berinisial atas nama S,”,jelas Tim Penyidik.

Tim Penyidik juga menambahkan, bahwa satu orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada keempat orang sebagai saksi dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada perkara kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023,” ujar Tim Penyidik.

 

 

 

Sumber: (Red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL