Menu

Mode Gelap
Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

NASIONAL

Ketua KPK Firli Bahuri Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

badge-check


					Ketua KPK Firli Bahuri Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Perbesar

Jakarta, Infoindependen.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu 25 Oktober 2023. Upacara pelantikan dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK.

Adapun dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada kesempatan ini yakni Edi Suryanto sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah 1 KPK, serta Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan sekaligus Penuntut Umum KPK.

“Kami ucapkan selamat kepada kedua pejabat yang memegang tugas dan tanggung jawab baru. Kami insan KPK berharap dharma bhakti Bapak sekalian di dalam upaya pemberantasan korupsi bisa serius dan tanpa mengenal lelah, tanpa henti, untuk membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi,” pesan Firli.

Sebelum dilantik sebagai Direktur Korsup Wilayah 1, Edi Suryanto sudah mengampu jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Korsup Wilayah 1 KPK selama 17 bulan terakhir. Sedangkan Bima Suprayoga yang menggantikan posisi Fitro Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntut KPK, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Jawa Barat.

“Kami minta saudara-saudara di sini bisa menyambut dengan tangan terbuka, khususnya untuk Bima Suprayoga dan keluarga yang baru bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi. Jangan ada celah untuk tindak pidana korupsi!” tegas Firli.

Firli yakin, kedua pejabat yang kini menduduki jabatan Eselon II ini mampu melaksanakan tugas dengan berpegang pada ketentuan UU KPK sebagaimana tercantum pada Pasal 5 UU KPK terkait asas yang menjadi pedoman KPK. Tiga di antaranya yakni kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas.

Hadir sebagai saksi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Albertino Ho, Anggota Dewas Indriyanto Seno Adji, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta sejumlah pejabat struktural KPK.

Infoindependen.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/10). Upacara pelantikan dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK.

Adapun dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada kesempatan ini yakni Edi Suryanto sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah 1 KPK, serta Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan sekaligus Penuntut Umum KPK.

“Kami ucapkan selamat kepada kedua pejabat yang memegang tugas dan tanggung jawab baru. Kami insan KPK berharap dharma bhakti Bapak sekalian di dalam upaya pemberantasan korupsi bisa serius dan tanpa mengenal lelah, tanpa henti, untuk membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi,” pesan Firli.

Sebelum dilantik sebagai Direktur Korsup Wilayah 1, Edi Suryanto sudah mengampu jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Korsup Wilayah 1 KPK selama 17 bulan terakhir. Sedangkan Bima Suprayoga yang menggantikan posisi Fitro Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntut KPK, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Jawa Barat.

“Kami minta saudara-saudara di sini bisa menyambut dengan tangan terbuka, khususnya untuk Bima Suprayoga dan keluarga yang baru bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi. Jangan ada celah untuk tindak pidana korupsi!” tegas Firli.

Firli yakin, kedua pejabat yang kini menduduki jabatan Eselon II ini mampu melaksanakan tugas dengan berpegang pada ketentuan UU KPK sebagaimana tercantum pada Pasal 5 UU KPK terkait asas yang menjadi pedoman KPK. Tiga di antaranya yakni kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas.

Hadir sebagai saksi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Albertino Ho, Anggota Dewas Indriyanto Seno Adji, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta sejumlah pejabat struktural KPK.

 

 

 

Sumber: (Red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL