Menu

Mode Gelap
Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

NASIONAL

Kajati Riau Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024

badge-check


					Kajati Riau Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 Perbesar

Riau, Infoindependen.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi Koordinator bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Sunandar Pramono, SH, MH hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 pada hari Jumat Tanggal 17 November 2023 sekira pukul 08.00 WIB, Bertempat di Ballroom Hotel Grand Elite Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dalam penyampaian materinya Koordinator bidang Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Sunandar Pramono, S., MH memaparkan materi tentang Strategi Kejati Riau dalam Gakkumdu Pemilu. Dimana dalam pokok pemaparanya, peran Sentra Gakkumdu sebagai Tim Terpadu yang mampu menyelesaikan berbagai perkara tindak pidana pemilu sebagaimana dimaksud dalam UU No. 7 Tahun 2017. Lebih spesifik dijelaskan bagaimana pola kerja Jaksa Pemilu yang tidak hanya bertindak selaku JPU namun juga membantu dan mendampingi Pengawas Pemilihan sejak penerimaan Laporan/Temuan dugaaan Tindak Pidana Pemilu.

Kemudian Koordinator Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Sunandar Pramono, SH, MH menyampaikan, posisi kunci/dominus litis Jaksa dalam penyelesaian tindak pidana pemilu khususnya dalam tahap pra penuntutan guna mencegah bolak baliknya berkas perkara hasil penyidikan sehingga penyelesaian perkara dapat dioptimalkan secara efektif, efisien dan berkeadilan.

Beberapa orang Jaksa Pemilu ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kajati Riau berkewajiban untuk berperan aktif melalui koordinasi sinergis dengan Bawaslu dan Kepolisian dalam menerima dan menindak lanjuti berbagai laporan tindak pidana pemilu dalam Sentra Gakkumdu,” papar Sunadar,

“Melalui Sentra Gakkumdu para APH dituntut secara efektif dan terintegrasi memiliki kesamaan pemahaman anatomi perkara secara komprehensif dengan mempertimbangkan jangka waktu singkat sebagaimana telah diatur secara tegas dalam UU Pemilu dan Peraturan Bersama Bawaslu, Polri dan Kejaksaan,” terang nya.

Kegiatan dihadiri Kapolda Riau, Kajati Riau, Ketua DPRD Riau, Danrem 031/Wiramiba, Ketua Bawaslu Riau, Ketua KPU Riau, Kabinda Riau, Kepala BNN Riau beserta para Pimpinan Lintas Sektoral lainnya. Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 berjalan aman, tertib dan lancar.

 

 

 

Sumber: (Dan)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL