Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar

NASIONAL

2 Pelaku Curat Spesialis Bongkar Rumah Berhasil Di Ringkus Polisi

badge-check


					2 Pelaku Curat Spesialis Bongkar Rumah Berhasil Di Ringkus Polisi Perbesar

Pekanbaru, Infoindependen.com – Aksi nekat dua pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya terhenti setelah berhasil diungkap oleh Anggota Resmob Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Kedua pelaku berinisial DS (43) dan MZ (26) telah membuat gempar media sosial setelah rekaman CCTV menangkap detik-detik mereka menjalankan aksinya di sebuah rumah di Jalan Guru, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Menurut Kapolresta Pekanbaru, AKBP Jeki Rahmat Mustika, kedua pelaku berhasil diamankan pada Sabtu dinihari (23/12/2023) sekira pukul 04.00 WIB di dua lokasi berbeda. DS (43) ditangkap di Jalan Senapelan, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, sementara MZ (26) berhasil diamanahkan di salah satu hotel di jalan Iklas, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Penggerebekan tersebut tidak berjalan mulus, karena kedua pelaku terpaksa ditembak petugas saat berusaha melawan dan kabur. “Karna melawan petugas saat melakukan pengembangan, kedua tersangka terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kasat Reskrim, Kompol Berry Juana Putra, pada Senin (25/12/2023).

Aksi pencurian terjadi pada Kamis (21/12/2023) pagi, sekira pukul 10.36 WIB, ketika korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Saat pulang, korban menemukan rumahnya dalam keadaan berantakan dengan jendela kayu dan terali besi yang dirusak oleh para pelaku. Total kerugian mencapai Rp150 juta, termasuk barang berharga seperti laptop, handphone, jam tangan, perhiasan emas, dan uang tunai.

Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa korban segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Bukit Raya, dan tim Jatanras langsung memulai penyelidikan. Dengan bantuan rekaman CCTV, para pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa barang-barang curian senilai ratusan juta rupiah, termasuk dua unit pahat yang digunakan untuk merusak jendela. Kedua pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk pengusutan lebih lanjut.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Kapolresta Pekanbaru menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama dan ketangguhan anggota kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Pekanbaru.

 

 

Sumber: (Dan)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL