Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar

NASIONAL

Pengadilan Militer Tinggi II Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Basarnas

badge-check


					Pengadilan Militer Tinggi II Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Basarnas Perbesar

Jakarta, Infondependen.com – Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta menggelar sidang pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan oleh KPK yang melibatkan terdakwa Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) yang merupakan Asisten Administrasi mantan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi periode 2001-2023 pada Senin (8/1/2024).

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut merupakan langkah krusial dalam mengungkap fakta sebenarnya yang melibatkan terdakwa. Sidang dipimpin oleh majelis hakim Kolonel Chk Adeng, S.Ag, SH, dengan hakim anggota Kolonel Kum Siti Mulyaninggsih, SH, MH, Kolonel Chk Arwin Makal SH, MH, Panitera pengganti Mayor Chk Khairudin dengan Oditur Kolonel Laut (H) Wensaslaus Kapo.

Terdakwa Letkol Adm ABC terlibat dalam kasus suap proyek Kabasarnas. “Dari tangan saksi kami sita uang tunai hampir 1 milyar, ia menerima uang atas perintah atasannya,” ujar Emirzal salah seorang saksi yang merupakan penyidik muda di KPK.

“Selanjutnya Letkol ABC menerima uang dari Marilya (Dirut PT Intertekno Grafika Sejati) sekitar Rp 9,9 miliar pada hari Selasa (25/7/2023) sekitar 14.00 WIB di parkiran salah satu Bank di Cilangkap Jakarta Timur,” kata nya.

Sidang berjalan dengan ketat dimana Majelis Hakim berkomitmen untuk menjalankan proses persidangan dengan transparan (terbuka untuk umum) dan adil seadil-adilnya.

Saksi yang dihadirkan adalah penyidik dari KPK yaitu Emirsal dan Thomas Budiman. Saksi telah memberikan kesaksian yang mendalam terkait proses penangkapan, barang bukti kebijakan internal dan aspek-aspek kunci lainnya. Penasehat hukum terdakwa juga diberikan kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan guna mendapatkan informasi dan klarifikasi dari saksi.

Proses sidang ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menegakkan keadilan dan berantas korupsi. Masyarakat diharapkan untuk tetap memberikan dukungan dalam upaya menjaga integritas dan moralitas.

Kolonel Laut (H) Wensaslaus Kapo selaku Oditur mengatakan, apa yang disampaikan saksi adalah esensi dari pokok perkara yang sebenarnya. “Ada 19 orang saksi yang akan diperiksa secara bertahap, ” pungkasnya.

 

 

Sumber: (Puspen TNI)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL