Menu

Mode Gelap
Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

NASIONAL

DPO Pelaku Penganiayaan, Berhasil Di Tangkap Polisi

badge-check


					DPO Pelaku Penganiayaan, Berhasil Di Tangkap Polisi Perbesar

Pekanbaru, Infoindependen.com –  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru, akhirnya mengamankan tersangka inisial DA (22) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial Y.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersangka DA.

“Benar tersangka DA sudah kita amankan sejak Kamis (14/12/2023) lalu, sementara dua orang rekannya Ghana Rian serta Rival yang ikut terlibat dalam kasus ini masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO) kita,” kata Kompol Bery, Selasa (09/01/2024).

Kasat menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (17/10/2023) lalu di depan Hotel New Hollywood yang berada di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh.

“Peristiwa tersebut bermula saat korban Y ingin menemui seorang temannya berinisial E. Saat sampai di lokasi Y mendapati E sedang dipiting oleh DA dan dirinya juga melihat ada sangkur di pinggang celana pelaku,” kata Kompol Bery.

Saat Y ingin melepaskan E, DA dan rekan-rekannya, yaitu GRP dan H malah diserang hingga mengalami lukaluka. Y pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Usai melakukan penyerangan bersama teman-temannya, DA melarikan diri.

DA bersama dua rekannya kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 170. Yaitu tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

”Posisinya saat ini pemberkasan perkara DA dalam proses penyerahan kepada Jaksa Penuntut Umum. Dalam waktu dekat berkas perkara akan kita limpahkan,” tutup Kompol Bery.

 

 

Sumber: (Dan)

Baca Lainnya

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan Sebagai Penopang Stabilitas Nasional

24 November 2025 - 23:49 WIB

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

Trending di NASIONAL