Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Karimun Resmi Menutup Turnamen Mini Soccer Cup 2025 di Kundur Hasrat Seksual, Motif Pembunuhan Karyawati Minimarket di Purwakarta DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp.2,4 T Ditandatangani 1.743 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo Hari ini Purbaya Yudhi Sadewa: Akan Berkomitmen Menindak Tegas Segala Macam Praktik Penyelundupan Seskab Teddy: Program Sekolah Rakyat dan BLT Bukti Komitmen Pemerintah Hadir untuk Rakyat

NASIONAL

Polsek Singingi Hilir Tangkap Dua Tersangka Penambangan Emas Tanpa Izin

badge-check


					Ket foto:, Penangkapan dua pelaku PETI. Perbesar

Ket foto:, Penangkapan dua pelaku PETI.

Dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan aktivitas penambangan emas ilegal, Polsek Singingi Hilir berhasil menangkap dua tersangka yang melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Amuik, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Kuansing, Infoindependen.com – Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu (05/6/2024) sekira pukul 12.00 WIB, dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH MH, yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir AIPTU Merian Donal.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH, MH menjelaskan, “Personil Polsek Singingi Hilir melakukan penertiban PETI di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, dan setibanya di lokasi, ditemukan satu unit peti yang sedang beroperasi. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap tersangka inisial NS (38) dan DA (42).

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti (bb), di antaranya satu buah mesin robin, dua lembar karpet welcome, satu buah dulang, satu buah pipa spiral warna biru, dua buah ember hitam berisi kalam pasir, satu buah paralon ukuran 1 meter, satu buah slang tembak, satu botol kecil berisi diduga air raksa, dan satu helai kain peras warna merah.

Polsek Singingi Hilir terus berkomitmen untuk memberantas kegiatan penambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

“Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan serupa di wilayahnya” himbau Kapolsek.

Penangkapan ini merupakan langkah tegas aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberantas aktivitas penambangan emas ilegal yang dapat merugikan negara dan merusak lingkungan. (hend)

Baca Lainnya

1.743 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo Hari ini

20 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Akan Berkomitmen Menindak Tegas Segala Macam Praktik Penyelundupan

20 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Seskab Teddy: Program Sekolah Rakyat dan BLT Bukti Komitmen Pemerintah Hadir untuk Rakyat

20 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Bentar Lagi Ada Penangkapan Besar-Besaran

20 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Seskab: Indonesia tidak menjadi Penonton, tapi Penentu dan Pencetak Sejarah Perdamaian Dunia

16 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Trending di NASIONAL