Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar

NASIONAL

Polres Sintang Kawal Penertiban APK Menyongsong Masa Tenang Pilkada Serentak

badge-check


					Polres Sintang Kawal Penertiban APK Menyongsong Masa Tenang Pilkada Serentak Perbesar

Menyongsong masa tenang Pilkada Serentak 2024, Polres Sintang mengawal penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seputar wilayah Kota Sintang, Senin (25/11/2024) pagi.

Sintang, Infoindependen.com – Penertiban APK sendiri dilaksanakan oleh sejumlah unsur terkait mulai dari TNI-Polri, Satpol PP, KPU Sintang dan Bawaslu.

Berdasarkan peraturan yang ada, Kapolres Sintang menerangkan alat peraga kampanye yang tidak dicopot setelah masa tenang bukan lagi menjadi hak dari partai politik.

“Dalam hal ini penertiban dilaksanakan mengingat ketentuan dari KPU dan Bawaslu, alat peraga kampanye setelah masa tenang bukan lagi menjadi hak dari partai politik dan dapat dicopot oleh pihak berwenang,” kata Kapolres.

“Untuk TNI-Polri hanya bersifat mengawal saja, secara teknis tugas tersebut merupakan tanggung jawab dari Bawaslu maupun unsur terkait,” sambungnya.

Disebutkan Kapolres Sintang, penertiban itu bertujuan untuk memastikan tahapan masa tenang dapat benar-benar steril dari segala bentuk kampanye baik langsung maupun tidak langsung.

“Masa tenang merupakan momen bagi masyarakat untuk merenungkan pilihan mereka tanpa gangguan kampanye ataupun hal-hal serupa baik yang bersifat langsung maupun tidak,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres juga kepada tim sukses ataupun simpatisan dapat melakukan penertiban secara mandiri mengingat keterbatasan dari unsur terkait dalam upaya penertiban.

“Kami berharap semua pihak, terutama tim sukses pasangan calon, bisa mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga integritas Pilkada,” tutup Kapolres. (Abdullah)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL