Menu

Mode Gelap
Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

NASIONAL

Polres Sintang Kawal Penertiban APK Menyongsong Masa Tenang Pilkada Serentak

badge-check


					Polres Sintang Kawal Penertiban APK Menyongsong Masa Tenang Pilkada Serentak Perbesar

Menyongsong masa tenang Pilkada Serentak 2024, Polres Sintang mengawal penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seputar wilayah Kota Sintang, Senin (25/11/2024) pagi.

Sintang, Infoindependen.com – Penertiban APK sendiri dilaksanakan oleh sejumlah unsur terkait mulai dari TNI-Polri, Satpol PP, KPU Sintang dan Bawaslu.

Berdasarkan peraturan yang ada, Kapolres Sintang menerangkan alat peraga kampanye yang tidak dicopot setelah masa tenang bukan lagi menjadi hak dari partai politik.

“Dalam hal ini penertiban dilaksanakan mengingat ketentuan dari KPU dan Bawaslu, alat peraga kampanye setelah masa tenang bukan lagi menjadi hak dari partai politik dan dapat dicopot oleh pihak berwenang,” kata Kapolres.

“Untuk TNI-Polri hanya bersifat mengawal saja, secara teknis tugas tersebut merupakan tanggung jawab dari Bawaslu maupun unsur terkait,” sambungnya.

Disebutkan Kapolres Sintang, penertiban itu bertujuan untuk memastikan tahapan masa tenang dapat benar-benar steril dari segala bentuk kampanye baik langsung maupun tidak langsung.

“Masa tenang merupakan momen bagi masyarakat untuk merenungkan pilihan mereka tanpa gangguan kampanye ataupun hal-hal serupa baik yang bersifat langsung maupun tidak,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres juga kepada tim sukses ataupun simpatisan dapat melakukan penertiban secara mandiri mengingat keterbatasan dari unsur terkait dalam upaya penertiban.

“Kami berharap semua pihak, terutama tim sukses pasangan calon, bisa mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga integritas Pilkada,” tutup Kapolres. (Abdullah)

Baca Lainnya

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan Sebagai Penopang Stabilitas Nasional

24 November 2025 - 23:49 WIB

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

Trending di NASIONAL