Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar

NASIONAL

Pj Walkot Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terjaring OTT KPK

badge-check


					Ket photo: Ilustrasi Perbesar

Ket photo: Ilustrasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Senin 2 Desember 2024, malam di wilayah Pekanbaru, Provinsi Riau. KPK menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Riau, Infoindependen.com – KPK melakukan OTT terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, KPK melakukan pemeriksaan di Polresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani pada malam.

Pantauan awak media, akses masuk ke dalam Mapolresta Pekanbaru dibatasi. Pagar masuk ke Mapolresta Pekanbaru tampak ditutup dan hanya dibuka untuk bagi personel Kepolisian.

Info sebelumnya, selain Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dikabarkan ada 3 pejabat Pemko Pekanbaru dan 1 orang pihak swasta

Pejabat yang terjaring OTT oleh KPK. Selain Risnandar Mahiwan, ada tiga pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lainnya juga terjaring dan satu pihak swasta.

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ketika dimintai konfirmasi, Senin (2/12/2024).

Namun Tanak belum memerinci adakah pihak lain yang terjaring OTT juga. Belum diperinci juga barang bukti apa yang disita KPK dalam kegiatan tersebut.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekanbaru, Riau. KPK menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ketika dimintai konfirmasi, Senin (2/12/2024).

Namun Tanak belum memerinci adakah pihak lain yang terjaring OTT juga. Belum diperinci juga barang bukti apa yang disita KPK dalam kegiatan tersebut.

Ghufron belum memerinci pihak yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam dalam menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut.

“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Ghufron. (red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL