Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar

NASIONAL

Sel Super-Maximum Security Untuk Bandar, Bisa Putus Rantai Narkoba

badge-check


					Sel Super-Maximum Security Untuk Bandar, Bisa Putus Rantai Narkoba Perbesar

Pemerintah akan menempatkan pelaku pengedar narkoba di lapas super-maximum security. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai pengedaran dan pengendalian narkoba di Indonesia.

Jakarta, Infoindependen.com – Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit selaku Ketua Desk Pemberantasan Narkoba dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Seperti diketahui, desk ini dibentuk oleh Menko Polkam Budi Gunawan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Kapolri mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perihal penempatan lapas bagi pelaku pengedar narkoba

“Kemudian juga dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kita sepakat bahwa seluruh pelaku pengedar narkoba ini akan ditempatkan di super-maximum security,” kata Kapolri.

Kapolri berharap dengan ditempatkannya para pelaku di lapas super-maximum security dapat memutus rantai peredaran narkoba. Dia juga berharap tidak ada lagi pengendalian narkoba oleh para pelaku di tahanan.

“Sehingga ini bisa memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang masih dikendalikan atau selama ini dilakukan oleh para pelaku yang divonis mati atau pun seumur hidup ini lakukan, mudah-mudahan ini berdampak,” ujar Kapolri.

Tak hanya itu, Kapolri mengatakan pihaknya bersama lembaga penegak hukum lainnya sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap.

Kapolri juga berharap Mahkamah Agung akan memberikan vonis maksimal terhadap para pengedar dan bandar narkoba.

“Terkait dengan masalah penegakan hukum ini kita rapatkan, kami sampaikan bahwa kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap, tadi Pak Kejaksaan Agung juga sudah sangat mendukung, demikian juga kita harapkan nanti dari teman-teman Mahkamah Agung juga memberikan hukuman vonis yang maksimal,” kata Kapolri. (red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL