Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar

NASIONAL

Alokasi Dana Desa Tahun 2023 Desa Citamiang Diduga Fiktif

badge-check


					Alokasi Dana Desa Tahun 2023 Desa Citamiang Diduga Fiktif Perbesar

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Citamiang, Kec. Kadudampit, Kab. Sukabumi, diperuntukkan (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 102.300.000 , yang dialokasikan dari dana desa (DD) tahun 2023 menjadi pertanyaan besar.

Sukabumi, Infoindependen.com – Pengalokasian dana desa tersebut diduga kontradiktif, pada sebelumnya sempat di pertanyakan kepada Kepala Desa Citamiang, Dian Rudiansyah melalui telepon.

“Silahkan cek ke lapangan untuk pengalokasian dana desa untuk pakaian seragam PAUD sudah terealisasikan dari 4 PAUD,” ucapnya kepada awak media saat dikonfirmasi.

Sementara itu, setelah awak media Investigasi ke lapangan, Guru honorer yang mengajar di salah satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, “Untuk pakaian seragam rasanya saya belum pernah dikasih dari perangkat desa dan tidak ada PAUD milik desa”.

Lebih lanjut, Dian Rudiansyah selaku Kepala Desa Citamiang mengatakan kepada awak media saat konfirmasi di kantornya dan disaksikan langsung oleh Ketua BPD, Amir, membantah tudingan tersebut.

“Untuk pembelian seragam itu tidak ada pengalokasian, yang ada itu untuk pemeliharaan 3 PAUD,” tegas Kades, Senin (06/01/2025).

Padahal sebelumnya membenarkan hal tersebut untuk pembelian seragam itu ada, hal ini menjadi bertentangan saat dikonfirmasi di kantornya.

Sudah jelas bahwa ada anggaran untuk pemeliharaan PAUD dari Dinas terkait dan untuk PAUD itu sendiri diduga bukan milik desa, melainkan milik pribadi atau Yayasan.

Selain itu mempertanyakan untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa Rp.4.700.000, sedangkan pemilihan Kades 2023 Desa Citamiang tidak ada dalam daftar dari jumlah 71 desa yang melaksanakan pemilihan, hal itu dibantah juga oleh Kades.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekertaris Desa Citamiang. “Memang betul, saya cek di LPJ Tahun 2023 pengalokasian untuk pemeliharaan PAUD dan untuk pemilihan Kepala Desa itu tidak ada,” jelasnya.

Hal ini menjadi sebuah pertanyaan bagaimana bisa laporan LPJ itu tidak sesuai apa yang dilaporkan oleh Desa Citamiang, maka dari itu untuk pemberitaan selanjutnya akan konfirmasi ke Dinas terkait. (Lutfi)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL