Petugas Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa empat koper setelah 8 jam menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (20/1/2025).
Riau, Infoindependen.com – Petugas KPK meninggalkan Kantor Dinas PUPR Riau sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas Anti Rasuah membawa dua koper berukuran besar dan dua koper berukuran sedang. Koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil kijang yang sudah menunggu di teras Kantor Dinas PUPR Riau.
Total ada 8 unit mobil parkir di depan teras kantor Dinas PUPR Riau. Tim dari KPK dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian langsung masuk ke dalam mobil tersebut.
Tidak ada keterangan apa pun yang disampaikan oleh tim dari KPK usai menggeledah Kantor Dinas PUPR Riau selama lebih kurang 8 jam.
Iring-iringan mobil yang membawa petugas dari KPK kemudian meninggalkan gedung Kantor Dinas PUPR Riau termasuk barang bukti yang dimasukkan ke dalam 4 koper berukuran besar dan sedang.
Belum ada informasi resmi terkait kasus apa penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Anti Rasuah tersebut.
Namun dari informasi yang didapat di lapangan pengeledahan ini diduga kuat terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Fly Over (Jambatan Layang) Jalan Soekarno Hatta-Jalan Tuanku Tambusai atau Fly Over Simpang SKA Kota Pekanbaru. (red)






