Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar

NASIONAL

Korban Penganiayaan Selebgram Pekanbaru Setres Dan Terganggu Psikis Mentalnya, Ibu Korban Berharap Dapat Keadilan

badge-check


					Korban Penganiayaan Selebgram Pekanbaru Setres Dan Terganggu Psikis Mentalnya, Ibu Korban Berharap Dapat Keadilan Perbesar

Kasus penganiayaan anak inisal A (17) korban penganiayaan oleh pelaku nama Selebgram Pekanbaru Cut Salsa (CS) nama asli Salsabila Alwani (SA) di JCo Cafe di Mal SKA Pekanbaru pada bulan November tahun 2023 silam masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Provinsi Riau dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Pekanbaru, Infoindependen.com – Sidang dengan Nomor: 24/PID.SUS/2025/PNPBR/6 Januari 2025. Dipimpin Ketua Majelis Hendah Karmila Dewi SH MH, Sugeng Harsoyo SH MH, Jhonson Fredi Erson Sirait SH. Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menghadirkan Selebgram Cut Salsa berlangsung Rabu (22/1/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Cut Salsa didampingi Penasihat Hukumnya (PH) Daud Pasaribu SH.

Sementara itu Penasehat Hukum (PH) korban, Wahyu Syahputra, SH, MH dan Rekan Ilham SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Sahabat Hukum Indonesia (PSHI) menerangkan pihaknya cukup kecewa dengan proses hukum ini yang terkesan lambat dan ditutupi.

Menurut Wahyu Saputra SH dan Ilham SH selaku Penasehat Hukum (PH) korban penganiayaan A didampingi ibunda, yakni Wenny Mulyono dalam konferensi pers Rabu 22; Januari 2025 kepada wartawan menjelaskan pihak Propam Polda Riau sudah menerbitkan surat tanggal 11 Juli 2024 lalu perihal Ketidakprofesionalan Penyidik, merekayasa kasus dan kriminalisasi dalam menangani kasus dugaan ini.

Menurut PH tersebut, Surat Perintah Kapolda Riau juga sudah keluar tentang Penyelidikan dan Pulbaket. Laporan Hasil Penyelidikan Paminal Polda Riau tanggal 19 September 2024 KTA Penasihat Hukum, tentang Ketidakprofesionalan Penyidik, merekayasa kasus dan kriminalisasi dalam menangani kasus dugaan yang dibuat.

Sehubungan dengan referensi tersebut di atas, bersama ini disampaikan kepada Saudari Wenny Mulyono bahwa Subbid Paminal Bidpropam Polda Riau telah melakukan penyelidikan dan klarifikasi terhadap Iptu Irfan Riyadi Putra Jabatan Kasubnit PPA Saf Reskrim Polresta Pekanbaru dan hasilnya ditemukan adanya Pelanggaran Disiplin terhadap tindakan/perbuatan Iptu Irfan Riyadi Putra tersebut.

Apabila masih ada yang ingin ditanyakan terkait dengan laporan saudara di atas, silakan hubungi AKP Rudy Christian Butar-Butar atau Bripka Durio Glabrata Sembiring. Surat Propam Polda Riau ini dikeluarkan oleh Kabid Propam Polda Riau Edwin Sengka SLK MSi yang ditembuskan ke Kapolda Riau, dan Irwasda Polda Riau.

Pengaduan Wenny Mulyono ibu korban berikut putrinya A ingin Tersangka Selebgram Pekanbaru Cut Salsa (CS) di tangkap, karena sudah dijadikan tersangka oleh penyidik ​​Polresta Pekanbaru. Dan Wenny tak terima anaknya dijadikan Tersangka karena anaknya adalah korban penganiayaan Selebgram tersebut.

Wenny Mulyono didampingi Penasihat Hukumnya menceritakan kejadian pahit yang menimpa anaknya. “Kami baru saja menghadiri sidang terhadap terdakwa yang telah merenggut keceriaan anak saya, Saya tak melihat sedikitpun rasa bersalah pada Terdakwa (CS,-red), jahat sekali dia ini,” imbuhnya dengan menangis, Rabu (22/01/2015).

Kejadian yang menimpa anak saya ‘A’ tepat setahun lalu, pada bulan November 2023. Ia diserang oleh Salsabila Alwani dengan nama Selebgram Cut Salsa (Terdakwa,-red) dengan cara di cakar dan dipukul hingga mengalami luka memar dan goresan sampai kuku palsunya terlepas,” imbuh ibu korban A.

“Anak Saya stres Pak, dibully dan terganggu psikis, mentalnya sekarang minum obat, lebih parah lagi sakitnya. Tolonglah tegakkan hukum  Saya kecewa sama penyidik ​​Polresta Pekanbaru, juga Jaksa, dan Pengadilan,” jelas  Wenny berurai air mata di depan puluhan awak media.

Sementara itu Kuasa Hukum korban Wahyu Syahputra, SH, MH di dampingi Rekan Ilham SH menerangkan pihaknya cukup kecewa dengan proses hukum ini yang terkesan lambat dan ditutupi.

“Kami baru diberitahukan kali ini, sidang keterangan korban. Sidang sebelumnya kami tak mendapatkan informasi apapun. Walaupun itu tak begitu berarti, namun kita sebagai korban berharap jangan sampai perkara ini terkesan disepelekan,” tegas Wahyu.

Wahyu melanjutkan, membongkar adanya ketidak profesional oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelesaikan persoalan yang di alami kliennya.

“Sangat disayangkan Terdakwa ini ternyata diam-diam melaporkan balik penganiayaan pelaku anak (kliennya). Hal itu dilakukan dua Minggu setelah klien saya melaporkan Terdakwa di Polresta Pekanbaru,” imbuhnya.

Lucu sekali dan mengherankan sambung Wahyu, kita baru mengetahui kalau korban penganiyaan Selebgram, Klain kami A tiba-tiba sudah berstatus tersangka.

“Terhadap kejanggalan tersebut, kita sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke Propam Polda Riau. Sudah terbukti dinyatakan telah melanggar disiplin,” cetusnya.

Ditambahkannya, pihak mereka sudah mencurigai adanya dugaan keberpihakan. Apalagi terkait tak adanya bukti rekaman CCTV saat kejadian penganiayaan itu berlangsung di tempat kejadian penganiyaan.

“Saat ini, kita berharap Hakim memutuskan hukuman yang seberat-beratnya dan seadil-adilnya kepada Terdakwa (Selebgram Cut Salsa),” tutup Wahyu. (hen/fer)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL