Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar

NASIONAL

Penjual Obat Tramadol di Sukabumi Berulah, Dengan Motif Meminta KTA Wartawan

badge-check


					Foto: Ilustrasi jual obat terlarang. Perbesar

Foto: Ilustrasi jual obat terlarang.

Peredaran obat keras di wilayah Kabupaten Sukabumi menunjukan lemahnya pengawasan dari Dinas terkait, dengan berkedok toko maupun warung di pemukiman warga yang menjual obat Tramadol dan Hexymer di wilayah Hukum Polres Sukabumi.

Sukabumi, Infoindependen.com – Di Sukabumi sendiri peredaran obat keras dengan berbagai modus penjualannya sangat memprihatinkan, salah satunya di wilayah Balittri Kec. Parungkuda, Kab. Sukabumi.

Pemerhati lingkungan berinisial HR kepada awak media menjelaskan, “Patut diketahui Tramadol sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf”.

Sementara itu, RM selaku penjual obat tersebut seringkali meminta Kartu Tanda Anggota (KTA) wartawan, dengan modus untuk laporan ke bosnya.

“Untuk bisa saling kerjasama, ” ujarnya kepada awak media salah satu warga Kab. Sukabumi yang enggan dipublish namanya.

Hal senada disampaikan juga oleh salah seorang Jurnalis asal Sukabumi berinisial AF, memang benar penjual obat tersebut meminta KTA lalu difoto katanya buat laporan. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena merusak moral, dimana tugas seorang jurnalistik dilindungi oleh undang-undang.

“Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun, ” jelasnya (30/01/2025).

Maka dari itu tim dari gabungan jurnalis Sukabumi akan melakukan tindakan, jangan sampai ada pembiaran agar cepat ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum. (Lutfi)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL