Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar

NASIONAL

Terbitkan SE, Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Jual LKS ke Peserta Didik

badge-check


					Ket photo: Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr. H. Abdul Jama,l M.Pd - (Pekanbaru.go.id) Perbesar

Ket photo: Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr. H. Abdul Jama,l M.Pd - (Pekanbaru.go.id)

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) ke peserta didik.
Riau, Infoindependen.com – Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr. H. Abdul Jama,l M.Pd mengatakan, Surat Edaran (SE) tersebut telah disebarkan ke seluruh sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di wilayah setempat.
“Jadi, kita sudah terbitkan surat edaran tentang larangan menjual LKS kepada peserta didik,” ungkapnya, Rabu (18/12/2024).
Disampaikan Jamal, SE bernomor 400.1/Disdik.Sekretaris.1/03885/2024 tertanggal 17 Desember 2024 itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Pada pasal 18 huruf a di PP dimaksud dijelaskan, baik perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.
Untuk itu dalam rangka penertiban peredaran LKS, maka Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melarang kepala sekolah, guru, TU dan komite sekolah menjual LKS dan sejenisnya kepada peserta didik di seluruh satuan pendidikan SD dan SMP negeri di Kota Pekanbaru.
“Kepada sekolah kita minta melaksanakan (larangan penjualan LKS) dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya. (**)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL