Menu

Mode Gelap
Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

NASIONAL

Kawal Kasus Net89, Komisi III Minta Keadilan Restoratif bagi Korban

badge-check


					Ket photo: Ilustrasi. Perbesar

Ket photo: Ilustrasi.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari perwakilan korban robot trading Net89 yang disampaikan oleh Perkumpulan Simbiotik Multitalenta Bersatu (Paguyuban SMB).

Jakarta, Infoindependen.com – Setelah mendengarkan langsung aspirasi para korban, Habiburokhman menyampaikan, Komisi III DPR meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), secara khusus Dirtipideksus Bareskrim Polri dan Jampidum Kejaksaan Agung yang menangani kasus penipuan robot trading Net89 untuk segera menindaklanjuti permohonan para korban terkait penyelesaian kasus tersebut berdasarkan keadilan restoratif.

“Keadilan restoratif mengingat bahwa pihak pelapor dan terlapor sudah menyatakan damai sebagaimana dinyatakan dalam surat Nota Kesepahaman dan penandatanganan Akta Perdamaian (Acta Van Dading) sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya saat memimpin RDPU Komisi III dengan Perwakilan Pelapor Perkara Net89 di ruang rapat komisi III, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Kemudian, pihaknya, Komisi III DPR juga meminta kepada APH yang menangani kasus penipuan robot trading Net89 agar memastikan barang dan aset sitaan terus terjaga dan nilai aset tidak menyusut, serta dilaksanakan secara transparan dan dikembalikan kepada para korban secara proporsional.

Sebagai informasi, Kasus Net89 adalah kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading yang merugikan ribuan korban dengan total kerugian mencapai triliunan rupiah. Kini, para korban dan tersangka dugaan investasi bodong Robot Trading Net89 menekan kesepakatan perdamaian untuk menyelesaikan kasus yang merugikan korban dengan perputaran uang sebesar Rp 7 Triliun.

 

 

Sumber: (Parlementaria)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL