Menu

Mode Gelap
PETI Masih Beroperasi Didesa Sungai Paku, Singingi Hilir, Diduga Kuat Ada Bekingan Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin Di Desa Petani, Mandau Bebas Beroprasi Keselamatan Pengguna Jalan Diabaikan, LPPI Desak Instansi Terkait Hentikan Proyek SPAM Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya Kepolisian dan Dispora Diminta Tertibkan Parkir Liar di Danau Raja dan Diproses Secara Hukum Kapolsek Bungursari Hadiri Musyawarah Rencana Pendirian Tempat Ibadah, Perkuat Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

NASIONAL

Anggota Dewan Pengawas KPK Dinyatakan Kompeten di Sertifikasi PAKSI dan API

badge-check


					Anggota Dewan Pengawas KPK Dinyatakan Kompeten di Sertifikasi PAKSI dan API Perbesar

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Chisca Mirawati, resmi dinyatakan kompeten sebagai Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Utama dan Ahli Pembangun Integritas (API) setelah mengikuti proses sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi KPK (LSP KPK). Sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat strategi edukasi antikorupsi di Indonesia.

Jakarta, Infoindependen.com – Pelaksanaan sertifikasi yang berlangsung secara tatap muka ini digelar di tempat uji kompetensi (TUK) LSP KPK. Sertifikasi Paksi Utama berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025 pukul 07.00 – 11.00 WIB dengan asesor Reny Andriany, Master Asesor BNSP. Sementara itu, sertifikasi API yang dijalani Chisca dilaksanakan pada pukul 13.00 – 15.00 WIB dengan asesor Yulia Sari dari Asia Pulp and Paper.

Menanggapi keberhasilannya dalam menyelesaikan sertifikasi ini, Chisca mengungkapkan bahwa proses asesmen yang diikuti cukup menantang tetapi memberikan banyak manfaat, baik dalam hal peningkatan wawasan maupun jejaring profesional di bidang antikorupsi.

“Menurut saya, proses yang saya lakukan hari ini sangat menantang tapi menyenangkan. Dalam proses asesmen ini, asesor telah menggali kompetensi saya dengan baik sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan,” ungkap Chisca.

Chisca juga mendorong publik untuk ikut serta memberantas korupsi melalui pendidikan. Dengan menjadi Paksi dan API, nilai-nilai antikorupsi yang didapat bisa disebarkan lebih luas lagi.

“Dalam rangka pemberantasan korupsi melalui strategi edukasi, saya dengan penuh sukacita dan semangat mengajak masyarakat umum untuk mengikuti sertifikasi ini, karena akan sangat bermanfaat bagi kita semua. Bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk negara dalam rangka memberantas korupsi,” ujar Chisca.

Selain sertifikasi secara tatap muka, pada kesempatan yang sama, LSP KPK juga menyelenggarakan sertifikasi Paksi secara online melalui metode asesmen jarak jauh (AJJ). Peserta sertifikasi online ini berjumlah 120 orang yang berasal berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Riau, serta Bank BRI.

LSP KPK terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam sektor antikorupsi melalui program sertifikasi yang berbasis standar kompetensi nasional. Keberhasilan Chisca dalam menyelesaikan sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk turut serta dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi. (red)

Baca Lainnya

Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya

10 Juli 2026 - 18:19 WIB

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Trending di NASIONAL