Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Anggota Dewan Pengawas KPK Dinyatakan Kompeten di Sertifikasi PAKSI dan API

badge-check


					Anggota Dewan Pengawas KPK Dinyatakan Kompeten di Sertifikasi PAKSI dan API Perbesar

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Chisca Mirawati, resmi dinyatakan kompeten sebagai Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Utama dan Ahli Pembangun Integritas (API) setelah mengikuti proses sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi KPK (LSP KPK). Sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat strategi edukasi antikorupsi di Indonesia.

Jakarta, Infoindependen.com – Pelaksanaan sertifikasi yang berlangsung secara tatap muka ini digelar di tempat uji kompetensi (TUK) LSP KPK. Sertifikasi Paksi Utama berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025 pukul 07.00 – 11.00 WIB dengan asesor Reny Andriany, Master Asesor BNSP. Sementara itu, sertifikasi API yang dijalani Chisca dilaksanakan pada pukul 13.00 – 15.00 WIB dengan asesor Yulia Sari dari Asia Pulp and Paper.

Menanggapi keberhasilannya dalam menyelesaikan sertifikasi ini, Chisca mengungkapkan bahwa proses asesmen yang diikuti cukup menantang tetapi memberikan banyak manfaat, baik dalam hal peningkatan wawasan maupun jejaring profesional di bidang antikorupsi.

“Menurut saya, proses yang saya lakukan hari ini sangat menantang tapi menyenangkan. Dalam proses asesmen ini, asesor telah menggali kompetensi saya dengan baik sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan,” ungkap Chisca.

Chisca juga mendorong publik untuk ikut serta memberantas korupsi melalui pendidikan. Dengan menjadi Paksi dan API, nilai-nilai antikorupsi yang didapat bisa disebarkan lebih luas lagi.

“Dalam rangka pemberantasan korupsi melalui strategi edukasi, saya dengan penuh sukacita dan semangat mengajak masyarakat umum untuk mengikuti sertifikasi ini, karena akan sangat bermanfaat bagi kita semua. Bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk negara dalam rangka memberantas korupsi,” ujar Chisca.

Selain sertifikasi secara tatap muka, pada kesempatan yang sama, LSP KPK juga menyelenggarakan sertifikasi Paksi secara online melalui metode asesmen jarak jauh (AJJ). Peserta sertifikasi online ini berjumlah 120 orang yang berasal berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Riau, serta Bank BRI.

LSP KPK terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam sektor antikorupsi melalui program sertifikasi yang berbasis standar kompetensi nasional. Keberhasilan Chisca dalam menyelesaikan sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk turut serta dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi. (red)

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL