Menu

Mode Gelap
Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

NASIONAL

Lidik Krimsus RI Dampingi Korban Penipuan Jual Beli Hewan Ternak Hingga Puluhan Juta

badge-check


					Lidik Krimsus RI Dampingi Korban Penipuan Jual Beli Hewan Ternak Hingga Puluhan Juta Perbesar

Merasa ditipu dan merugi puluhan juta atas transaksi jual beli hewan ternak kambing, seorang pengusaha jual beli kambing asal Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) inisial ER yang didampingi Tim Pendamping Hukum dari Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) dari Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Riau dan DPP Sumatra Barat (Sumbar) melaporkan inisial RK warga Payakumbuh yang berdomisili di Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau ke Polsek Tandun jajaran Polres Rohul, Polda Riau, Rabu (26/03/2025) sekira pukul 18.30 WIB sampai selesai.

Riau, Infoindependen.com – Berawal dari transaksi jual beli 50 (lima puluh) ekor ternak kambing yang terjadi antara penjual (ER) dan pembeli (RK) dengan nilai Rp 80.000.000 pada Sabtu, 13 Januari 2025 lalu. RK membayar Rp 20.000.000, dengan janji akan melunasi kekurangannya dua minggu paling lama.

Namun setelah beberapa bulan berjalan RK tidak menyelesaikan sisa dari kekurangannya, meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan agar RK melunasi kekurangan pembelian ternak kambing ER yang mana untuk melaksanakan janjinya, dan setiap kali di tagih janji nya, RK selalu berkilah.

Hal itu disampaikan ER kepada awak media yang turut mendampingi ER saat menyampaikan laporannya di Polsek Tandun, Polres Rohul, karena saat transaksi jual beli hewan ternak kambing tersebut dilakukan di wilayah hukum Polsek Tandun Kabupaten Rohul.

“Beberapa kali saya sudah mencoba agar RK segera melunasi sisa pembayaran tersebut, karena ini berdampak sangat besar pada usaha jual beli hewan ternak kambing saya menjadi macet, gegara kejadian ini,” ugkap ER.

ER melanjutkan, bisa dibayangkan kerugian yang saya alami disini, dengan ulah RK ini, belum lagi waktu dan biaya yang harus saya habiskan untuk sampai ke Rohul, Riau ini dari Solok, Sumbar.

“Seharusnya RK punya itikad baik, namun sekarang hal ini kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum yang sudah kita bikin laporannya, dan saya berharap mendapatkan kepastian hukum yang adil serta kerugian saya ini bisa dikembalikan,” imbuh nya.

Di tempat yang berbeda, Ketua Umum Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti saat dimintakan keterangannya dan menyampaikan, agar Aparat Penegak Hukum memproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan se adil-adilnya, Jum’at (03/04/2025).

Kami dari Lembaga Lidik Krimsus RI berharap Aparat Penegak Hukum untuk memproses ini dengan seadil-adilnya, karena perbuatan ini mengangkangi hukum yang berlaku di NKRI ini.

“Tipu-tipu seperti ini sering kita jumpai di lapangan. Semoga klien kami mendapatkan kepastian hukum dan bagi terlapor untuk segera diperiksa lebih lanjut,” harap Ossie.

Pendamping Hukum dari Riau dan Sumbar memang kami tugaskan untuk mengawali kasus ini, karena Lembaga kami ini bergerak dari lapisan manapun yang membutuhkan pendampingan baik di bidang hukum maupun lainnya.

Berbagai permasalahan pendampingan yang kita lakukan kebanyakan berpihak kepada rakyat, dan tentu saja sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku,” terang nya.

“Kami dari Lembaga Lidik Krimsus RI sekali lagi meminta agar Aparat Penegak Hukum untuk memproses dengan se adil-adilnya, hingga ada kepastian hukum, serta terlapor diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya,” tegas Ossie.

Sementara dari pihak Polsek Tandun melalui Aipda M Al Azhar saat menerima laporan tersebut menyampaikan akan segera membenarkan dan memanggil RK untuk dimintakan keterangannya. (red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL