Masih dalam rangkaian memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 yang jatuh pada tanggal 27 April 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengikuti kegiatan donor darah yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau menggandeng Palang Merah Indonesia Kota Pekanbaru.
Riau, Infoindependen.com – Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat berbagi dan solidaritas di kalangan pegawai serta memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan darah.
Kegiatan ini dilaksanakan di lobby Kanwil Kementerian Hukum Riau dan sebanyak 74 orang pegawai berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
Setiap peserta yang berpartisipasi diingatkan bahwa setetes darah yang mereka donorkan dapat menyelamatkan nyawa banyak orang, terutama bagi mereka yang sedang dalam kondisi darurat medis.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang kemanusiaan. Dengan mendonorkan darah, kita bisa memberikan harapan dan kehidupan bagi mereka yang membutuhkan,” Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar.
Kegiatan donor darah yang dilaksanakan oleh Kanwil Ditjenpas Riau dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 ini adalah langkah awal untuk membangun budaya donor darah yang lebih kuat di lingkungan pemasyarakatan. Dengan semangat berbagi dan kepedulian sosial, diharapkan kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjadi agenda rutin di masa mendatang.
Melalui aksi ini, Kanwil Ditjenpas Riau tidak hanya berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam pemasyarakatan, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan harapan, setiap tetes darah yang didonorkan akan menjadi berkah dan memberikan manfaat bagi banyak orang. (Hen)






