Menu

Mode Gelap
Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

NASIONAL

Polda Riau Bantah Salah Tangkap Dua Warga Pamekasan dalam Kasus 13 Paket Sabu, Ini Penjelasannya

badge-check


					Polda Riau Bantah Salah Tangkap Dua Warga Pamekasan dalam Kasus 13 Paket Sabu, Ini Penjelasannya Perbesar

Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan bahwa dua warga asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, bukan merupakan salah tangkap dalam kasus pengungkapan 13 paket besar sabu seberat 12,82 kilogram. Dalam perkara ini, seorang pria berinisial H telah ditetapkan sebagai tersangka.

Riau, Infoindependen.com – Kedua warga yang dimaksud, yakni Zainuri dan Dedi, berasal dari Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Mereka sempat diamankan dalam proses pengembangan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.

“Tidak benar itu salah tangkap,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Jumat (2/5).

Menurut Kombes Putu, keduanya memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, Dedi diketahui menyuruh Zainuri menjemput seseorang di Terminal Surabaya untuk diantar ke Madura atas perintah pemilik barang yang berada di Madura.

Zainuri berperan sebagai penjemput tersangka kurir yang membawa 13 bungkus besar sabu dan ditangkap di Pekanbaru. Ia juga menerima uang sebesar Rp1 juta dari pemilik barang sebagai imbalan.

“Ditransfer Rp1 juta oleh si pemilik barang. Keterangan dari Zainuri adalah Rp700 ribu ongkos untuk mengantar tersangka (inisial H) ke Madura dan Rp300 ribu untuk membayar makan si tersangka,” jelas Kombes Putu.

Dari hasil pemeriksaan, kedua orang ini mengaku tidak mengetahui bahwa tersangka H membawa sabu. Mereka hanya diperintah untuk menjemput dan mengantar H ke Madura.

“Ini masih kita dalami terus,” tegas Kombes Putu.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, keduanya telah dipulangkan karena belum ditemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat mereka dalam perkara 13 paket sabu ini.

“Mereka berdua ada di dalam peristiwa ini, tetapi untuk keterlibatannya masih perlu kami dalami lagi. Jadi ini bukan salah tangkap. Murni adalah tindakan kepolisian untuk membuat terang suatu peristiwa pidana,” ungkap Kombes Putu.

Ia menambahkan bahwa Polda Riau berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, tidak hanya berhenti pada kurir.

“Kita tidak berhenti sampai di sini, kita akan kembangkan terus kasus ini. Siapapun yang terlibat dan terbukti akan kami proses,” tegasnya.

“Kita tidak boleh kalah dengan para bandar narkoba jika ingin benar-benar membersihkan negeri tercinta Indonesia dari ancaman narkoba,” pungkas Kombes Putu.

Sebelumnya diwartakan terkait penangkapan terhadap tersangka berinisial H (37), warga Pamekasan, Jawa Timur, yang dilakukan pada Senin (21/4) sekitar pukul 17.45 WIB. H diamankan saat berada di dalam bus Handoyo berwarna hitam dengan nomor polisi B 7291 VGB yang berhenti di depan PO Handoyo, Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru.

H diketahui berperan sebagai kurir, dengan modus menyembunyikan sabu di dalam tas ransel hitam bermerek Rivasace. Saat diperiksa, petugas menemukan empat bungkus besar bermotif batik, yang masing-masing berisi 13 bungkus plastik bening berisikan kristal diduga sabu. (Hen)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL