Menu

Mode Gelap
Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

NASIONAL

Diduga Pembangunan Puskesmas Kempas Jaya Tidak Sesuai Spek / RAB

badge-check


					Diduga Pembangunan Puskesmas Kempas Jaya Tidak Sesuai Spek / RAB Perbesar

Pembangunan gedung Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kempas Jaya, Kecamatan Kempas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang bertujuan menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan perawatan individu tingkat pertama.

Riau, Infoindependen.com – Mendirikan Puskesmas di suatu tempat tidaklah mudah karena selain harus memperhitungkan anggaran bangunan, kebutuhan fasilitasnya juga harus diinventarisasi supaya pelayanan terhadap kesehatan masyarakat betul-betul terpenuhi.

Dalam pendukung aktivitas Puskesmas Kecamatan Kempas Jaya, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau yang di bangun pada tahun 2023 dan untuk melengkapi beroperasinya Puskesmas Kempas Jaya, Pemerintah daerah melaui Dinas Kesahatan membangunan halaman dengan anggaran Penimbunan dan Semenisasi sebesar Rp 150.000.000 dari Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Indragiri Hilir Tahun 2023.

Diduga proyek ini seperti siluman, hal itu dikarenakan dari proses pengerjaan penimbunan hingga semenisasi itu, dari pantauan awak media dan infoemasi masyarajat tempatan di lapangan tidak ada terlihat perubahan di lokasi tempat kegiatan pengerjaannya, sama seperti semula belum ada kegiatan proyek.

Menurut Sember masyarakat di lapangan yang tidak ingin indititas nya dipublikasikan mengatakan, untuk penimbunan kegiatan penimbunan dan semenisasi di bantu oleh pihak rekanan/kontraktor penimbunannya tanpa bayaran (gratis).

Terlihat dengan mata kepala saja, untuk semenisasi bisa di lihat langsung oleh awak media dari hasil penimbunan dan semenisasi di depan puskesmas yang ada lebih kurang 2 X 10 meter, apa sudah pas dengan ukuran panjang kali lebar dalam RAB/Spec yang ada,” terang Sumber.

Diduga ada memanipulatif atau mark up anggaran Penimbunan dan Semenisasi sebesar Rp 150.000.000 Tahun Anggaran 2023 lalu, yang diduga tidak sesuai prosedur dan aturan yang ada di dilapangan.

Anehnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Kadiskes Kab Inhil), Rahmi Indrasuri, SKM, MKL pernah mengatakan di media, tidak mengetahui siapa yang mengerjakan penimbunan sirtu dihalaman Puskesmas itu. Terkait penimbunan yang sudah dilakukan. “Siapa yang sudah mengerjakan nya?

Belum ada perkerjaan, baru berproses. Proses saat ini dalam perencanaan dan nanti di lanjutkan tahap pelaksanaan. Terimakasih, sudah ya, saya tak bisa menjawab lagi, dalam keadaan tidak sehat, itu yang pernah disampaikan Kadinkes Hj. Rahmi kepada awak media saat di konfirmasikan beberapa waktu lalu,” kata Kadiskes Inhil pada saat di konfirmasikan awak media beberapa waktu lalu dalam pemberitaan.

Terkait dengan dugaan anggaran pelaksanaan (proyek) Penimbunan dan Semenisasi Puskesmas Kempas Jaya  Rp 150.000.000 yang diduga tidak sesuai Spesifikasi / Rencana Anggaran Biaya (Spek / RAB), tiem awak media mengkonfirmasikan kepada Kadiskes Kab Inhil, Rahmi Indrasuri, SKM, MKL melalui pesan WhatsApp (WA).

Dengan balasan Kadiskes Inhil menjawab, Pak tolong di lurus kan berita ini. “Saya tidak ada menyampaikan seperti apa yg bapak tulis itu,” jelas Kadiskes Inhil, Senin (05/05/2025).

Bapak ada dimana, silakan jumpai saya nanti akan saya jelaskan, dan kita liat ke Puskesmas tersebut. “Tidak ada yang raib semua anggaran di laksanakan sesuai ketentuan pak,” terang Rahmi.

Menanggapi terkait dugaan Pembangunan dan Pasilitas Puskesmas Kempas Jaya tidak sesuai Spesifikasi / Rencana Anggaran Biaya (Spek / RAB), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Pembangunan Kenerja Pemerintah (DPW LP2KP) Riau mengatakan, kita menyikapi dan meminta kepada Kejelasan Negeri (Kejari) Inhil dan juga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengaudit dan memeriksa Pembangunan Pyskesmas Kempas Jaya.

DPW LP2KP Riau juga secara resmi akan melangkan surat laporan ke Kejari Inhil dan Kejati Riau dari celah awal pelaksanaan penimbunan dan semenisasi jalan halaman dengan budget anggaran Rp 150.000.000 di tahun 2023 lalu. Dan mengaudit dan memerikasa menyeluruh pembangunan Puskesmas Kempas Jaya dari awal hingga selesai pelaksanaannya.

Apa bila terdapat temuan penyimpangan dalam proses pembangunan Puskesmas Kempas Jaya, untuk itu, diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnua Kejaksaan memberikan sangsi hukum yang berlaku di NKRI,” tegas nya, Senin (05/05/2025).

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL