Menu

Mode Gelap
Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

NASIONAL

Korlantas Polri Ikuti Pembahasan Regulasi Kendaraan Truk ODOL

badge-check


					Korlantas Polri Ikuti Pembahasan Regulasi Kendaraan Truk ODOL Perbesar

Direktur Peneggakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menghadiri rapat koordinasi penanganan kendaraan Over Dimension dan Over Loading di Kantor Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembagunan Wilayah, pada Selasa (6/4/2025).

Jakarta, Infoindependen.com – Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia menyampaikan bahwa kendaraan yang Over Dimension dan Over Loading menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa serta merusak infrastruktur jalan.

“Over dimension dan overload menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas mengakibatkan luka bahkan korban jiwa juga kerusakan ruas-ruas jalan baik jalan tol jalan-jalan utama lain, negara harus mengalokasikan kurang lebih 42 triliun rupiah per tahun untuk perbaikan Jalan akibat odol,” ungkap Agus Harimurti.

Lebih lanjut, Ia menambahkan diperlukan regulasi yang tegas untuk mengatur truk Over Dimension dan Overload ini agar tercipta keseimbangan antara keselamatan pengguna jalan dan kebutuhan ekonomi.

“Dengan sinkronisasi yang lebih baik antar kementerian dan lembaga kita bisa benar-benar menjalankan kebijakan menuju Zero odol mudah-mudahan bisa mengurangi secara drastis jumlah kecelakaan dan juga jumlah korban jiwa termasuk kerusakan kerugian material,” katanya.

Nantinya akan ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal logistik termasuk di dalamnya truk yang melebihi muatan dan melebihi dimensi. Perpres ini tengah disusun dan diharapkan terbit dalam waktu dekat.

“Kami kawal secara utuhnya ini akan menjadi satu bagian dari rencana Perpres yang sedang didorong oleh Kementerian koordinator bidang ekonomi yaitu penguatan logistik nasional dan ada satu elemen yang nanti menjadi bagian dari rencana aksi yaitu penanganan odol,” imbuhnya.

Sementara itu, Brigjen Pol Faizal menyampaikan bahwa Polri akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan Over Dimension dan Overload. Namun, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral agar upaya penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif.

“Kami kepolisian tentunya akan melakukan penindakan, kami berharap kalau ini kita kerjakan merasa sangat terbantu karena kalau kami penindakan dengan teman-teman sopir banyak berantemnya, anggota susah juga mendidak mereka karena mereka hanya pekerja ,” jelas Dirgakkum.

Penindakan terhadap pelanggaran Over Dimension dan Overload telah diproses secara pidana, tidak hanya ditujukan kepada sopir melainkan juga menyasar pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab.

“Sudah ada beberapa kasus yang sudah kami proses jadi kami tindak lanjut pelanggaran bukan lagi ditujuk pada sopirnya, mudah-mudahan kegiatan ini kita bisa melakukan secara terpadu,” terangnya.

Melalui rakor ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang kuat antara kepolisian, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengatasi permasalahan over dimension dan over loading secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL