Menu

Mode Gelap
Pasca Erupsi Sinabung, Gubernur Sumut Cek Pos Pengamatan dan Pengungsi Kejari Purwakarta Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Terdampak Abu Vulkanik Sinabung, 320 Warga Kuta Tengah Dievakuasi Sempat Terhenti Beberapa Saat, Berbagai Bentuk Perjudian Kembali Beroperasi di Desa Sukajulu Pertegas Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Sekretariat PWI Setahun Kasus Dugaan Pencurian Tanah Merah PT Varuna Tirta Prakasya Mangkrak

NASIONAL

Polres Purwakarta Razia Tempat Hiburan Malam dan Toko Miras

badge-check


					Polres Purwakarta Razia Tempat Hiburan Malam dan Toko Miras Perbesar

Polres Purwakarta menerjunkan personel Satua Reserse (Satres) Narkoba, Sat Samapta, Seksi propam dan Sat Intelkam menggelar kegiatan Razia dan pemeriksaan urine di tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Purwakarta, Pada Senin (26/05/2025) malam.

Purwakarta, Infoindependen.com – Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Sat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, dengan berkolaborasi bersama Subdenpom III/3-4 Purwakarta.

Dalam razia ini petugas memfokuskan pada penggunaan dan peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba.

Selain memeriksa barang bawaan pengunjung, petugas juga melakukan tes urine. Total ada 27 orang yang dites urine dari dua lokasi yang dirazia.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menuturkan razia ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres Purwakarta, Razia tempat tempat hiburan yang diduga adanya peredaran maupun pengguna-pengguna narkoba di tempat-tempat tersebut untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap Yudi, pada Selasa (27/05/2025).

Dalam razia tersebut, lanjut dia, pihaknya tidak menemukan adanya pengunjung ataupun karyawan yang positif menggunakan narkotika. Meski begitu, pihaknya akan terus menggelar razia serupa ke tempat hiburan malam.

Selain itu, kata Yudi, pihaknya juga melakukan razia ke kafe dan toko yang disinyalir menjual minuman keras (miras).

“Kami juga melakukan razia ke tempat-tempat yang diduga menjual miras. Dalam razia tersebut kami berhasil menyita 391 botol miras berbagai merk dan jenis di dua lokasi yang berbeda,” ungkapnya.

Yudi menyebut, kegiatan ini untuk memelihara serta meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat guna tercapainya kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kabupaten Purwakarta serta mencegah aksi premanisme dan kriminalitas yang dipicu akibat minuman keras,” ucap Yudi. (Kontributor: Jimmy G.)

Baca Lainnya

Kirim Kapal Rumah Sakit ke NTT, Kasad: Penanganan Bencana Harus Punya “Napas Panjang”

20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya

10 Juli 2026 - 18:19 WIB

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Trending di NASIONAL