Menu

Mode Gelap
Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

NASIONAL

Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama DPR RI Bahas Isu Strategis

badge-check


					Ket photo: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Perbesar

Ket photo: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, didampingi para Kepala Staf Angkatan, menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian publik dan legislatif dalam beberapa waktu terakhir.

Jakarta, Infoindependen.com – Dalam konferensi pers usai rapat, Panglima TNI menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan Agung telah sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

Pelibatan TNI di lingkungan Kejaksaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, khususnya tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk mengamankan objek vital nasional.

Panglima TNI juga merujuk pada Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan, serta Keputusan Presiden Nomor 466 Tahun 2025 tentang Perlindungan terhadap Jaksa sebagai landasan kerja sama tersebut. “Pasal 2 Keppres tersebut menyatakan jaksa berhak mendapat perlindungan dari ancaman terhadap diri dan harta bendanya, sementara pasal 4 menyebut perlindungan dilakukan oleh Polri dan TNI,” jelasnya.

Lebih lanjut, Panglima TNI menyampaikan bahwa TNI memiliki komitmen kuat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara profesional dan proporsional, serta menjalin sinergi yang erat dengan berbagai institusi terkait demi terciptanya sistem hukum yang efektif dan berkeadilan.

Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI juga menanggapi insiden ledakan munisi yang terjadi di Garut serta memastikan bahwa seluruh tahapan telah mengikuti prosedur standar yang berlaku. “Prosedur peledakan dijalankan sesuai SOP. Dimulai dari laporan satuan pemakai munisi kedaluwarsa, diteruskan ke Kementerian Pertahanan, lalu dilaksanakan oleh satuan Gupusmu,” ungkapnya. (Red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL