Menu

Mode Gelap
Gawat!! Jembatan Penghubung Desa Lubuk Agung Ke Desa Sungai Sarik Sudah Mulai Ambruk Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan dan Tahan Istri Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pupuk Subsidi Kades Lipat Kain Selatan Diduga Memberhentikan Sepihak Dan Menggelapan Gaji Perangkat Desa JAM Pidsus Kejagung RI Periksa 16 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit Sritex Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

NASIONAL

Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama DPR RI Bahas Isu Strategis

badge-check


					Ket photo: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Perbesar

Ket photo: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, didampingi para Kepala Staf Angkatan, menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian publik dan legislatif dalam beberapa waktu terakhir.

Jakarta, Infoindependen.com – Dalam konferensi pers usai rapat, Panglima TNI menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan Agung telah sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

Pelibatan TNI di lingkungan Kejaksaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, khususnya tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk mengamankan objek vital nasional.

Panglima TNI juga merujuk pada Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan, serta Keputusan Presiden Nomor 466 Tahun 2025 tentang Perlindungan terhadap Jaksa sebagai landasan kerja sama tersebut. “Pasal 2 Keppres tersebut menyatakan jaksa berhak mendapat perlindungan dari ancaman terhadap diri dan harta bendanya, sementara pasal 4 menyebut perlindungan dilakukan oleh Polri dan TNI,” jelasnya.

Lebih lanjut, Panglima TNI menyampaikan bahwa TNI memiliki komitmen kuat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara profesional dan proporsional, serta menjalin sinergi yang erat dengan berbagai institusi terkait demi terciptanya sistem hukum yang efektif dan berkeadilan.

Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI juga menanggapi insiden ledakan munisi yang terjadi di Garut serta memastikan bahwa seluruh tahapan telah mengikuti prosedur standar yang berlaku. “Prosedur peledakan dijalankan sesuai SOP. Dimulai dari laporan satuan pemakai munisi kedaluwarsa, diteruskan ke Kementerian Pertahanan, lalu dilaksanakan oleh satuan Gupusmu,” ungkapnya. (Red)

Baca Lainnya

Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci

4 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

1 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Pemimpin Harus Berani Bercita-Cita Tinggi dan Menyelamatkan Kekayaan Bangsa

1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Program Jaga Desa Dari Kejaksaan Efektif Tekan Praktik Korupsi Perangkat Desa

1 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Polri Mutasi 60 Personel, Mulai Dari Dankorbrimob Hingga Sejumlah Kapolda

26 September 2025 - 14:19 WIB

Trending di HEADLINE