Menu

Mode Gelap
Aduan Penggelapan Kendaraan di Polsek Cibatu Diduga Masuk Angin Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi

NASIONAL

Penertiban Kendaraan Over Dimensi dan Over Load Didukung Penuh Masyarakat

badge-check


					Penertiban Kendaraan Over Dimensi dan Over Load Didukung Penuh Masyarakat Perbesar

Kebijakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, dalam menertibkan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) mendapat sambutan positif dan didukung penuh dari berbagai kalangan.

Jakarta, Infoindependen.com – Tidak hanya para pakar dan pengamat transportasi yang menilai langkah ini sebagai terobosan penting dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas, tetapi juga masyarakat luas yang merasakan dampak positifnya secara langsung.

Langkah tegas Polri dalam melakukan penindakan terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load dinilai mampu menekan angka kecelakaan, mengurangi kerusakan infrastruktur jalan, serta meningkatkan kesadaran pengusaha angkutan terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

“Penanganan kendaraan Over Dimensi dan Over Load ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam mewujudkan transportasi yang aman dan berkeadilan. Kendaraan Over Dimensi dan Over Load tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan nyawa dan mempercepat kerusakan jalan,” ujar Dian, seorang akademisi yang peduli pentingnya tertib lalu lintas.

Selain itu, sejumlah praktisi kebijakan publik memandang bahwa upaya ini mencerminkan keberpihakan negara terhadap keselamatan publik.

“Kebijakan ini tepat sasaran dan harus dikawal terus. Penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load juga harus disertai dengan edukasi dan solusi, seperti penataan ulang sistem logistik nasional,” tutur pengamat transportasi, Darmaningtyas.

Masyarakat pun menunjukkan apresiasi terhadap upaya ini. Banyak pengguna jalan yang merasa lebih aman dan nyaman setelah penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Load dilakukan secara konsisten di berbagai wilayah.

Kakorlantas Polri menegaskan, bahwa penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Load akan terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, serta asosiasi pengusaha angkutan barang.

Apalagi, kebijakan ini adalah perintah langsung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan didukung penuh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kita ingin menciptakan budaya berlalu lintas yang patuh dan bertanggung jawab,” ujar Irjen Agus Suryo.

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) merupakan unsur pelaksana tugas pokok Polri di bidang lalu lintas, yang berperan aktif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh Indonesia. (Red)

Baca Lainnya

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan Sebagai Penopang Stabilitas Nasional

24 November 2025 - 23:49 WIB

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

Trending di NASIONAL