Menu

Mode Gelap
Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

NASIONAL

Penertiban Kendaraan Over Dimensi dan Over Load Didukung Penuh Masyarakat

badge-check


					Penertiban Kendaraan Over Dimensi dan Over Load Didukung Penuh Masyarakat Perbesar

Kebijakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, dalam menertibkan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) mendapat sambutan positif dan didukung penuh dari berbagai kalangan.

Jakarta, Infoindependen.com – Tidak hanya para pakar dan pengamat transportasi yang menilai langkah ini sebagai terobosan penting dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas, tetapi juga masyarakat luas yang merasakan dampak positifnya secara langsung.

Langkah tegas Polri dalam melakukan penindakan terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load dinilai mampu menekan angka kecelakaan, mengurangi kerusakan infrastruktur jalan, serta meningkatkan kesadaran pengusaha angkutan terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

“Penanganan kendaraan Over Dimensi dan Over Load ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam mewujudkan transportasi yang aman dan berkeadilan. Kendaraan Over Dimensi dan Over Load tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan nyawa dan mempercepat kerusakan jalan,” ujar Dian, seorang akademisi yang peduli pentingnya tertib lalu lintas.

Selain itu, sejumlah praktisi kebijakan publik memandang bahwa upaya ini mencerminkan keberpihakan negara terhadap keselamatan publik.

“Kebijakan ini tepat sasaran dan harus dikawal terus. Penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load juga harus disertai dengan edukasi dan solusi, seperti penataan ulang sistem logistik nasional,” tutur pengamat transportasi, Darmaningtyas.

Masyarakat pun menunjukkan apresiasi terhadap upaya ini. Banyak pengguna jalan yang merasa lebih aman dan nyaman setelah penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Load dilakukan secara konsisten di berbagai wilayah.

Kakorlantas Polri menegaskan, bahwa penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Load akan terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, serta asosiasi pengusaha angkutan barang.

Apalagi, kebijakan ini adalah perintah langsung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan didukung penuh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kita ingin menciptakan budaya berlalu lintas yang patuh dan bertanggung jawab,” ujar Irjen Agus Suryo.

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) merupakan unsur pelaksana tugas pokok Polri di bidang lalu lintas, yang berperan aktif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh Indonesia. (Red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL