Menu

Mode Gelap
Pasca Erupsi Sinabung, Gubernur Sumut Cek Pos Pengamatan dan Pengungsi Kejari Purwakarta Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Terdampak Abu Vulkanik Sinabung, 320 Warga Kuta Tengah Dievakuasi Sempat Terhenti Beberapa Saat, Berbagai Bentuk Perjudian Kembali Beroperasi di Desa Sukajulu Pertegas Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Sekretariat PWI Setahun Kasus Dugaan Pencurian Tanah Merah PT Varuna Tirta Prakasya Mangkrak

NASIONAL

Gawat !! 214 Hektar Kebun Sawit Penyangga Pabrik PT. YBS di Kawasan Hutan Kampar Kiri, Polsek Terima Pemberitahuan Aksi FPK-LK

badge-check


					Gawat !! 214 Hektar Kebun Sawit Penyangga Pabrik PT. YBS di Kawasan Hutan Kampar Kiri, Polsek Terima Pemberitahuan Aksi FPK-LK Perbesar

Kanit Intelkam Polsek Kampar Kiri, Ipda Aldrialdi membenarkan bahwa mereka telah menerima pemberitahuan tentang rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh Forum Pemuda Kenegrian Lipat Kain (FPK-LK) di PT YBS pada Senin, 21 Juli 2025.

Kampar, Riau – Namun, Kanit Intelkam Polsek Kampar Kiri menjelaskan bahwa terkait izin beserta pengamanan aksi unjuk rasa tersebut akan dilakukan oleh Polres Kampar, bukan Polsek Kampar Kiri.

“Untuk sahabatku rekan-rekan media, saat ini saya di Polres mengikuti giat sertijab Kapolres Kampar. Iya, untuk pemberitahuan ada dikirim ke Polsek, akan tetapi saya belum membacanya secara utuh. Akan tetapi, kami hanya sifat pemberitahuan, sedangkan izinnya ada di Polres dan pengamanannya juga ada di Polres,” kata Kanit Intelkam Polsek Kampar Kiri.

Sebelumnya, Forum Pemuda Kenegrian Lipat Kain (FPK-LK) telah menuntut PT YBS untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan dan limbah yang dihasilkan oleh perusahaan. Mereka juga mendesak Bupati Kampar untuk menindak tegas PT YBS jika tidak ada respons yang memadai.

Dengan demikian, Polres Kampar akan bertanggung jawab penuh atas pengamanan aksi unjuk rasa tersebut untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

Sementara itu, informasi yang diterima dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan bahwa sebagian lahan kebun penyangga pendirian pabrik PT YBS diduga berada di kawasan hutan. Hal ini tentunya dapat menjadi salah satu faktor yang memicu permasalahan lingkungan dan sosial di sekitar perusahaan.

“Bahwa sebagian lahan kebun penyangga pendirian pabrik YBS berada dalam hutan kawasan. Inisial HR dengan luas kebun tersebut 214.67 Hektar. Cobalah Satgas PKH melihat sedikit deh kesitu,” kata Sumber ini yang juga membeberkan informasi tersebut.

Dengan demikian, permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat sekitar PT YBS menjadi semakin kompleks dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan perusahaan terkait. (Di)

Baca Lainnya

Kirim Kapal Rumah Sakit ke NTT, Kasad: Penanganan Bencana Harus Punya “Napas Panjang”

20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya

10 Juli 2026 - 18:19 WIB

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Trending di NASIONAL