Menu

Mode Gelap
Gawat!! Jembatan Penghubung Desa Lubuk Agung Ke Desa Sungai Sarik Sudah Mulai Ambruk Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan dan Tahan Istri Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pupuk Subsidi Kades Lipat Kain Selatan Diduga Memberhentikan Sepihak Dan Menggelapan Gaji Perangkat Desa JAM Pidsus Kejagung RI Periksa 16 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit Sritex Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

TIPIKOR

Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

badge-check


					Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Perbesar

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa sebanya 5 (lima) orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Jakarta, Infoindependen.com – Beberapa saksi yang dipenggil untuk diminta keterangan oleh Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) diketahui pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, SH, MH menjelaskan, kelima orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek atas nama Tersangka inisial MUL.

Mengutip keterangan tertulis Kapuspenkum, saksi-saksi yang kembali diperiksa jaksa penyidik JAM Pidsus itu adalah MS selaku Direktur Utama PT Tera Data Indonesia. Orang nomor satu di perusahaan yang bergerak di sektor Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) ini pernah menjalani pemeriksaan pada 8 Juli 2025 lalu.

“Selain MS, saksi berinisial ACW juga kembali diperiksa jaksa penyidik JAM Pidsus. Asesor pada PT Surveyor Indonesia ini diketahui pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 19 Juni 2025,” ungkap Anang.

Masih dari perusahaan yang sama, Jaksa Penyidik JAM Pidsus juga kembali memeriksa saksi berinisial IR. Saksi yang periksa selaku Project Manager pada PT Surveyor Indonesia ini pernah diperiksa penyidik JAM Pidsus pada 20 Juni 2025.

“Selain ketiga saksi tersebut, jaksa penyidik JAM Pidsus juga memeriksa seorang General Manager PT Tixpro Informatika Mega tahun 2020 berinisial STS,” papar nya.

Satu saksi terakhir adalah seorang pejabat di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Saksi tersebut berinisial DADN yang diperiksa selaku SN pada Biro Umum pada Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Dikdasmen.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum. (Red)

Baca Lainnya

Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan dan Tahan Istri Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pupuk Subsidi

2 Oktober 2025 - 13:28 WIB

JAM Pidsus Kejagung RI Periksa 16 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit Sritex

1 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Kejati Bengkulu Geledah Rumah IA Orang Terdekat Tersangka BH Perkara Korupsi Tambang

26 September 2025 - 13:57 WIB

SP3 Dana Desa Cacat Hukum, Praperadilan Siap Ditempuh

23 September 2025 - 16:14 WIB

Istilah Sisa Hutang DBHP Tafsir Menyesatkan, Pola Impunitas Struktural

21 September 2025 - 18:08 WIB

Trending di DAERAH