Menu

Mode Gelap
Gawat!! Jembatan Penghubung Desa Lubuk Agung Ke Desa Sungai Sarik Sudah Mulai Ambruk Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan dan Tahan Istri Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pupuk Subsidi Kades Lipat Kain Selatan Diduga Memberhentikan Sepihak Dan Menggelapan Gaji Perangkat Desa JAM Pidsus Kejagung RI Periksa 16 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit Sritex Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

NASIONAL

Program Jaga Desa Dari Kejaksaan Efektif Tekan Praktik Korupsi Perangkat Desa

badge-check


					Program Jaga Desa Dari Kejaksaan Efektif Tekan Praktik Korupsi Perangkat Desa Perbesar

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digagas Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terbukti telah menurunkan praktik korupsi Perangkat Desa diberbagai daerah di Indonesia. Salah satunya terlihat dari peningkatan status bebas korupsi di Provinsi Banten yang menjadi daerah pilot project dari program tersebut.

Banten, Infoindependen.com – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengutarakan, Banten yang sebelumnya masuk sebagai zona merah untuk praktik korupsi Perangkat Desa, kini telah bertransformasi menjadi zona hijau dengan predikat Zero Corruption di sektor Perangkat Desa.

“Dengan demikian, dapat kita simpulkan, bahwa program Jaga Desa ini berperan sentral dalam transformasi pemerintahan desa di Banten,” ujar Adi Prayitno yang menjadi narasumber dalam acara Abraham Live in Banten – Sang Penjaga Desa yang digelar Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Inte) Kejagung RI bekerja sama dengan Nusantara TV pada Senin, 29 September 2025.

Dalam program yang tayang secara live di stasiun TV tersebut, JAM Intel, Reda Manthovani selaku inisiator menyampaikan, bahwa Jaga Desa merupakan inisiatif strategis Kejaksaan Republik Indonesia yang diimplementasikan untuk mendekatkan fungsi penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana ke tingkat Pemerintahan Desa.

Menurut JAM Intel, tujuan utama dari program Jaga Desa adalah memastikan pengelolaan Dana Desa dan berbagai program pembangunan di tingkat desa berjalan efektif, transparan, dan sesuai koridor hukum, sehingga cita-cita Desa Mandiri dan Sejahtera dapat tercapai tanpa terhalang perbuatan-perbuatan pidana.

“Program ini lahir dari kesadaran, bahwa desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional dan penerima alokasi dana yang besar, sangat rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan korupsi,” ujar JAM Intel.

Banten menjadi lokasi yang dipilih sebagai pelaksanaan program bukan tanpa alasan, melainkan Provinsi Banten merupakan Pilot Project pertama dari pelaksanaan program Jaga Desa Kejaksaan RI. Terbukti program ini dianggap telah berhasil mengurangi penyimpangan penggunaan Dana Desa seperti disampaikan Adi Prayitno.

Selain, Adi Prayitno sebagai  Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, acara ini juga turut mengundang Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad Pidana Bolombo, Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Siswanto.

Sementara itu Kapal Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Siswanto menyampaikan kepada Perangkat Desa agar jangan pernah ragu untuk bekerja sama dengan Kejaksaan.

“Kejaksaan Republik Indonesia siap mengawal Pembangunan Desa, Jaksa siap hadir di tengah-tengah masyarakat desa bukan sebagai penegak hukum, tetapi sebagai konsultan dan mitra bagi Aparatur Desa,” ujarnya.

Dengan kerja sama tersebut, lanjutnya, program Jaga Desa dengan kehadiran Jaksa di desa akan membantu menciptakan efek gentar (deterrent effect) yang positif. Para Perangkan Desa juga diharapkan dapat termotivasi untuk bekerja secara benar dan jujur, bukan karena takut dihukum, tetapi karena memahami pentingnya integritas.

Kejaksaan juga berharap, Jaga Desa menjadi benteng pertahanan hukum di tingkat akar rumput, mendukung terciptanya Pemerintahan Desa yang bersih, transparan, dan pada akhirnya, mewujudkan cita-cita pembangunan nasional dari pinggiran.

Pada kesempatan yang sama, pengelola Nusantara TV juga memberikan penghargaan kepada Direktur II pada JAM Intel Subeno sebagai “Sang Penjaga Desa”. Penghargaan ini diberikan karena kontribusi Subeno dalam memastikan program Jaga Desa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi para Aparatur Desa.

Seputar Program Jaga Desa

Dalam Jaga Desa, peran Jaksa bukan sebagai penindak di awal, melainkan sebagai konsultan dan mitra bagi Aparatur Desa. Jaksa memberikan penyuluhan hukum, penerangan hukum, dan konsultasi gratis mengenai tata kelola keuangan desa, pengadaan barang dan jasa, serta penyusunan peraturan desa.

Dengan adanya pendampingan ini, Kejaksaan membantu Kepala Desa dan perangkatnya memahami batas-batas hukum, menghindari kesalahan administratif yang berpotensi menjadi tindak pidana, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil sejalan dengan peraturan perundang-undangan.

Selain pencegahan, Jaga Desa juga berfungsi sebagai pengawal akuntabilitas penggunaan Dana Desa. Alokasi Dana Desa yang mencapai miliaran rupiah per desa menjadi target empuk penyimpangan.

Melalui program ini, Kejaksaan melakukan pengawasan melekat terhadap realisasi proyek-proyek fisik maupun non-fisik di desa. Hal ini mencakup pemantauan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Pengawalan ini sangat vital untuk meminimalisir praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta memastikan bahwa dana tersebut benar-benar tersalurkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa. (Red)

Baca Lainnya

Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci

4 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

1 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Pemimpin Harus Berani Bercita-Cita Tinggi dan Menyelamatkan Kekayaan Bangsa

1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Polri Mutasi 60 Personel, Mulai Dari Dankorbrimob Hingga Sejumlah Kapolda

26 September 2025 - 14:19 WIB

Bareskrim Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah

26 September 2025 - 14:13 WIB

Trending di NASIONAL