Diduga kuat gaji seorang dari Perangkat Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau tengah menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat, dimana informasi yang berkembang disebut – sebut Kepala Desa (Kades) inisial J mengelapkan gaji perangkatnya selama kurang lebih dua tahun.
Kampar, Infoindependen.com – Ditelusuri kebenaran informasi tim investigasi media ini memintai keterangan Kepala Dusun (Kadus) IV Khatulistiwa Desa Lipat Kain Selatan, Boy Setiawan, diduga korban merasa sangat dirugikan atas tindakan dari Kades yang diindikasikan telah menggelapkan gajinya.
Menurut Boy Setiawan, peristiwa ini telah berlangsung kurang lebih selama dua tahun, sebelumnya pak Kades memberikan Surat Peringatan (SP) dan pemberhentian secara bersamaan kepada saya pada 06 Juni 2023 No.140/KD-LKS/102, “ucap boy saat ditanya wartawan pada 11 September 2025 di Lipat Kain Selatan.
“Pihak Kecamatan Kampar Kiri belum memberi rekomendasi atas pemberhentian saya, karena diduga tidak sesuai Perda no 12 tahun 2017 sebagaimana yang tertuang dalam balasan surat tanggapan izin pemberhentian Perangkat Desa yang ditujukan kepada Kades Lipat Kain Selatan dengan nomor 140/PEM-KK/104 pada 20/07/2023,” bebernya.
Boy berharap kepada redaksi media ini untuk mengawal dan menggali informasi yang akurat dan akuntabel, terkait kejelasan statusnya sebagai Kepala Dusun IV Khatulistiwa Desa Lipat Kain Selatan dan perihal gajinya yang diduga di gelapkan Kades.
Menanggapi hal terkait pemberhentian sepihak Perangkat Desa yang diduga tidak sesuai regulasi yang diterapkan Pemerintah Daerah, perwakilan media menemui Marjanis SE selaku Camat Kampar Kiri guna melakukan konfirmasi yang bertujuan mengumpulkan pakta dan data dari sumber yang kredibel yang berwenang.
“Kasih waktu, nanti saya hubungi pak kades selatan,” kata Camat Kampar Kiri dikantornya, beberapa waktu lalu.
Tak nenerapa lama, setelah di konfirmasikan kemali melalui sambungan pesan WhatsApp pribadi, “gugat saja ke PTUN” pesan singkat Camat Kampar Kiri kepada seseorang wartawan Lipat Kain.
Dengan tidak ada kejelasan dari status dan gajinya, Boy Setiawan membuat laporan pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Kampar pada 29 Agustus 2025. Yang ditangani dan tengah diselidiki oleh Irban kewilayaan dua Inspektorat Kabupaten Kampar.
Setelah laporan masuk terkait pemberhentian yang diduga sepihak dan dugaan penggelapan gaji Perangkat Desa, Boy Setiawan dipanggil Inspektorat Kabupaten Kampar (Irban kewilayaan dua) dan dimintai keterangan pada 8 September 2025 dikantor Inspektorat Kabupaten Kampar di Bangkinang.
Sebelumnya, dengan beredarnya informasi bahwa Boy Setiawan telah membuat laporan pengaduan ke Inspektorat Kabupaten Kampar melalui Sekdes Lipat Kain Selatan memanggil Boy Setiawan ke Kantor Desa.
” Gaji berkemungkinan bisa dibayar tiga bulan gaji, tapi buat surat pengunduran diri,” tutur Boy sambil menirukan bahasa Sekdes.
Berselang beberapa waktu, Boy kembali dipanggil ke Kantor Desa Lipat Kain Selatan melalui inisial N mengatakan, “kalau gaji itu hanya berkisar Rp 10.000,000 saja yang bisa dibayar sama Kades, dan buat surat pengunduran diri. Jika setuju nanti istri pak Kades kerumah abang, ” jelas boy seraya menirukan ucapan inisial N kepada nya.
Melalui media ini, Boy Setiawan selaku Kepala Dusun IV Khatulistiwa Desa Lipat Kain Selatan, berharap dengan segala hormat kepada bapak Bupati Kampar, CQ.Inspektorat Kabupaten Kampar, agar segera menyelesaikan persoalan yang menjeratnya. Dan menindak keras oknum Kades Lipat Kain Selatan, jika ditemukan penyimpangan dan penggelapan gajinya.
Tim media ini mendatangi Kantor Desa Lipat Kain Selatan untuk menkonfirmasikan ulang dan bertemu dengan Sekdes. Menurut Sekdes, bukan kewenangannya untuk menjawab,dan mengatakan,” gugat ke PTUN” saja. Sementara Kepala Desa berulang kali dihubungi melalui telepon WhatsApp pribadinya tetapi memilih bungkam.
Beberapa sumber yang berkompeten di Desa Lipat Kain Selatan menyampaikan kepada media ini, ”bukan hanya Boy Setiawan saja yang diduga gaji nya di gelapkan Kades, tetapi masih ada satu orang Perangkat Desa yang sudah meninggal dua tahun lalu, ironi nya gaji atas nama almarhum diduga masih keluar, diduga kuat digelapkan sang Kades.
Camat Kampar Kiri Marjanis SE saat di hubungi awak media ini untuk konfirmasi, terkait nama Prangkat Desa yang sudah meninggal, “belum di lakukan penjaringan sampai saat ini, dan silakan hubungi Pemdes Desa Lipat Kain Selatan,” kata Camat Kampar Kiri melalui telepon WhatsApp pribadinya, pada Rabu (01/10/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, Kades Lipat Kain Selatan memilih bungkam. Bersambung. (AR/Tim)