Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin alias PETI yang diduga bebas beraktivitas di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kab. Kuantan Singingi, terpantau tim media saat melakukan investigasi.
Kuansing, Infoindeoenden.com –
Menelusuri kebenaran informasi dari masyarakat yang mengatakan, bahwa aktivitas PETI di Desa Petai semakin hari semakin menjamur, Tim media langsung turun ke titik lokasi. tepatnya di simpang Petai, jalan PT. RAPP, KKPA Desa Petai dan di bibir aliran sungai Singingi (11/01/2026).
Dititik lokasi, tim menemukan beberapa unit PETI yang diduga sedang beraktivitas, sambil memanggil pekerja untuk diwawancarai, namun sangat disayangkan pekerja tersebut tidak menghiraukan kedatangan tim media.
Sementara ditempat lain, tepatnya di KKPA Desa Petai ditemukan 3 unit (PETI) yang diduga sedang beraktifitas. Kembali Tim memanggil pekerja untuk menanyakan siapa pemilik dari Dompeng tersebut.
“Saya hanya pekerja bang, sekarang nggak ada hasil, satu gram sehari nggak dapat kami kerja, lain kali lah abang datang kami bantu uang minyak,” katanya, kemudian kembali ke rakit dompengnya untuk berkerja dan enggan menyebut nama bos pemiliknya.
Ditempat terpisah satu unit PETI ditemukan beroperasi, seorang pekerja datang kepada tim di lokasi. Hal yang sama, kembali pekerja tersebut mengatakan tidak ada hasil dari rakit yang dijalankannya untuk mencari emas.
“Nanti sore lah datang bang, saya kerja sendiri belum ada hasil, sambil nunggu kawan datang. Biasanya yang datang tetap saya bantu, ini rakit saya pribadi cuma untuk mencari makan, bukan cari kaya,” ucapnya.
Sambil bercerita, pekerja tersebut mengatakan, “Saya hanya pemain kecil bang, kalau yang benar-benar ada hasil dari Dompeng di lokasi ini, abang masuk ke KKPA Desa Petai, disitu puluhan unit rakit Dompeng beroperasi dan cair”.
“Nama pemiliknya UU, semua orang pasti kenal dengan nama tersebut, rakitnya ada 22 unit di dalam KKPA desa Petai dekat ekalitus,” tuturnya sambil kembali berkerja.
Menanggapi dari aktivitas PETI yang kian marak di Kuantan Singingi (Kuansing) khusus di Desa Petai Singingi Hilir, langsung dikritisi oleh tokoh masyarakat. “Sudah tidak lagi menjadi rahasia umum bagi masyarakat dan juga kita,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (DPW LP2KP) Riau, Hendriansyah saat memberikan keterangan pers kepada wartawan media ini di Pekanbaru, Senin (12/01/2026).
“Kalau penambang ilegal itu ranahnya langsung ke Aparat Penegak Hukum (APH,-red). Karena kita tidak bisa melakukan penindakan atau menutup penambang emas ilegal. Kalau itu ilegal dan sudah meresahkan masyarakat, APH bisa langsung tangkap,” terangnya.
Hingga berita ini dilansir ke redaksi, insial UU yang diduga pemilik puluhan unit PETI dijumpai Tim ke rumah pribadinya di Desa Petai untuk dilakukan wawancara terkait kebenaran informasi, namun yang bersangkutan tidak di tempat.
Melalui sambungan pesan WhatsApp pribadi, Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir dikonfirmasi tim media ini, belum ada tanggapan dari pihak Polsek Singingi Hilir terkait dugaan aktivitas PETI yang berada di wilayah hukumnya, hingga berita diturunkan.
Redaksi media ini membuka hak sanggah dan hak jawab kepada nama-nama yang dimuat diatas, hingga ada klarifikasi yang konkrit disertai bukti yang menguatkan, bahwa nama/inisial yang ditulis diberita ini tidak terlibat dalam dugaan aktivitas PETI, maka berita akan segera diperbaiki. (Tim)











