Menu

Mode Gelap
Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan

HEADLINE

Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar

badge-check


					Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Perbesar

Kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Purwakarta kembali menjadi perhatian publik. Ketua Harian Golkar Purwakarta berinisial LM menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Purwakarta sebagai saksi dalam pengembangan perkara terkait gratifikasi mobil mewah yang telah bergulir sejak 2024 lalu.

Purwakarta, Infoindependencom –
Kedatangan LM ke Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta pada hari ini, Rabu (13/05/2026), langsung menyita perhatian awak media dan masyarakat. Ia tiba sekitar pukul 10.02 WIB menggunakan kendaraan Toyota Innova Hybrid bernomor polisi D 1805 ATA.

Sesaat setelah tiba, LM turun tepat di depan gerbang Kejaksaan Negeri Purwakarta dan langsung menghampiri para wartawan yang sejak pagi menunggu perkembangan kasus tersebut.

Dengan santai, LM mendekati belasan awak media yang hendak mengambil gambar dirinya. Bahkan, ia sempat melontarkan kalimat yang langsung mengundang perhatian para jurnalis di lokasi.

“Daripada difoto dari belakang, mending foto aja sekarang,” ujar LM sambil tersenyum kepada para wartawan.

Ucapan tersebut sontak mencairkan suasana di tengah ramainya peliputan pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang kembali menjadi sorotan publik Purwakarta.

Pemeriksaan terhadap LM disebut merupakan bagian dari pendalaman penyidik dalam mengusut dugaan gratifikasi kendaraan mewah yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Nama LM kini ikut masuk dalam daftar pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Purwakarta dalam beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan gratifikasi mobil mewah dilakukan secara intensif sejak April hingga Mei 2026. Hampir setiap hari kerja, penyidik disebut melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak guna memperkuat alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.

Kasus dugaan gratifikasi kendaraan mobil mewah sendiri bukan perkara baru. Penanganannya telah berjalan sejak 2024 dan sempat menjadi perhatian masyarakat Purwakarta. Namun lambannya perkembangan penanganan kasus membuat publik terus menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum.

Kini Kejari Purwakarta kembali menunjukkan keseriusannya dengan mempercepat agenda pemeriksaan saksi. Intensitas pemanggilan yang semakin tinggi memunculkan spekulasi bahwa penyidik tengah menyiapkan tahapan hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Dalam proses penyidikan sebelumnya, Kejari Purwakarta juga telah menyita satu unit Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA yang diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi tersebut. Kendaraan itu dijadikan barang bukti guna kepentingan pembuktian hukum.

Tak hanya fokus pada dugaan gratifikasi, penyidik juga dikabarkan mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pendalaman dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah ahli serta lembaga terkait, termasuk PPATK.

Apabila unsur TPPU ditemukan, perkara ini berpotensi berkembang lebih luas dengan penelusuran terhadap aliran dana, aset, hingga pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana.

Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Namun maraknya pemeriksaan saksi, termasuk terhadap LM, memperlihatkan bahwa Kejari Purwakarta tengah serius menuntaskan PR lama yang menjadi perhatian publik.

Masyarakat kini menunggu langkah berikutnya dari Kejari Purwakarta, apakah rangkaian pemeriksaan tersebut akan bermuara pada pengumuman tersangka dalam waktu dekat atau justru membuka babak baru yang lebih besar dalam kasus dugaan gratifikasi mobil mewah di Purwakarta. (Jgs

Baca Lainnya

MK: Wartawan Tidak Dapat Langsung Dituntut Pidana atas Karya Jurnalistiknya

20 Januari 2026 - 18:33 WIB

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Wafat

8 November 2025 - 15:08 WIB

Polri Mutasi 60 Personel, Mulai Dari Dankorbrimob Hingga Sejumlah Kapolda

26 September 2025 - 14:19 WIB

Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim

19 September 2025 - 15:19 WIB

Polri Kerahkan 6.118 Personel Kawal Demo Ojol Hari Ini

17 September 2025 - 13:37 WIB

Trending di HEADLINE