Pekanbaru, infoindependen.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil sedang memetakan sektor-sektor unggulan pendapatan asli daerah (PAD) yang dimasukkan dalam APBD. Ia juga memperhitungkan kemampuan para pelaku usaha.
“Kemarin kita membahas dengan OPD tekhnis, tentang anggaran apa saja yang digunakan untuk belanja. Ini sesuai intruksi Pak Wali Kota kepada kami,” sebut Jamil, Rabu (8/7/2020).
Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan semua pemangku kebijakan terkait penerimaan PAD. Hal ini guna mengetahui kekuatan anggaran daerah di masa pandemi corona saat ini.
“Artinya, Pak Walikota ingin tahu rencana aksi baik kami, maupun para kepala OPD. Semoga dengan kondisi saat ini, ada peluang lain, contohnya pajak air tanah,” jelas Jamil.
Mengenai pajak air tanah, hal itu sudah diserahkan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru. Tetapi, pajak air tanah tetap kewenangan Pemprov Riau.
“Namun, penting kita lihat juga kemampuan dari para pelaku usahanya. Inilah yang diselaraskan,” pungkasnya.
(ADP Kota Pekanbaru)