Pekanbaru, infoindependen.com – Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bisa menggali potensi parkir tepi jalan umum.
Satu caranya, yakni pengelolaan pungutan parkir tepi jalan umum nantinya oleh pihak ketiga. Hal ini untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari retribusi parkir tepi jalan umum.
Saat ini parkir masih dikelola UPT Perparkiran Kota Pekanbaru. “Jadi nanti parkir bakal dikelola pihak ketiga,” paparnya, Kamis (9/7/2020).
Firdaus menyebut, persiapannya memang memakan waktu. Maka retribusi pakrir tepi jalan pun perlahan dibenahi.
Wali Kota percaya potensi retribusi parkir tepi jalan umum lebih besar. Ia mengaku bahwa potensi parkir tidak tercapai dengan cara tradisional.
Namun, ia juga memahami pandemi Covid-19 ikut membuat penerimaan dari sektor parkir tepi jalan umum stagnan. Ia juga tidak menampik masih ada oknum juru parkir nakal.
“Kita tetap berupaya menggali potensi retribusi yang belum tergarap,” terangnya.
(ADP Kota Pekanbaru)