Menu

Mode Gelap
Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan

NASIONAL

Aplikasi Get Contact Sebut “Dewi Teman Ketua DPRD Sumbar””

badge-check


					Rehab Lobby Entrance Gedung Utama Kantor DPRD Sumbar Yang Diduga Kangkangi Perbesar

Rehab Lobby Entrance Gedung Utama Kantor DPRD Sumbar Yang Diduga Kangkangi

Padang, Infoindependen.com – Publik mempertanyakan maksud ‘Dewi Teman Ketua DPRD Sumbar” sebagaimana yang ditampilkan oleh aplikasi get contact. Aplikasi get contact menampilkan keterangan tersebut diatas, atas pencarian nomor 085267080923. Nomor tersebut diduga atas nama Dewi Purnamasari Site Manejer CV. Insani Kontruksi.

Sebagaimana diketahui perusahaan ini merupakan pelaksana Kegiatan Rehab Lobby Entrance Gedung Utama Kantor DPRD Sumbar (Sumatra Barat).

Kegiatan senilai Rp. 2.993.501.800 tidak dapat diselesaikan oleh CV. Insani Kontruksi tepat waktu dan memasuki masa denda.

Selain tidak dapat menyelesaikan tepat waktu, pada pelaksanaannya CV. Insani Kontruksi diduga juga mengangkangi aturan terkait K3.

Hal ini terungkap dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan UPTD Wasnaker Sumbar kepada CV. Insani Kontraktor. Pemeriksaan tersebut dihadiri langsung oleh Dewi Purnama Sari (Jabatan Site Maneger) dan Adel Alhaki (Ahli K3 Umum).

Ada sejumlah poin pelanggaran yang dilakukan CV. Insani Kontraktor antara lain :
Perusahaan belum melapor mengenai Wajib lapor Kontruksi, Perusahaan tidak melaksanakan K3 di tempat kerja.

Kemudian perusahaan belum membentuk P2K3 ditempat kerja serta pekerja antar kerja antar daerah dan belum melaporkan ke Dinas setempat sesuai berita di media online laksusnews.

Terkait hal itu, maka UPT Wasnaker Sumbar menginstruksikan agar CV. Insani Konstruksi untuk melakukan beberapa hal, diantaranya :
1. Agar Ahli K3 umum perusahaan memastikan APD tersedia lengkap dan dipakai oleh pekerja.

2. Agar Pihak perusahaan membuat wajib lapor Kontruksi dan dilaporkan ke dinas setempat.

3. Agar Pihak perusahaan membentuk lembaga P2K3 di tempat kerja.

Dikonfirmasi sehubungan tampilan get contact “Dewi Teman Ketua DPRD Sumbar” dan Ketua DPRD Sumbar Supardi membantah dengan tegas.

Supardi menegaskan, “Gimana Staf Teteh Rekanan dari Ambo (saya,-red), ketemu aja baru kemarin waktu pasang paving block di rumah dinas.

Bahkan Supardi mengatakan, hampir Ambo usir, karena kerjaannya lama dan menghambat parkir mobil.
Demikian dijelaskan oleh Supardi (Ketua DPRD Sumbar) yang merupakan Tokoh Politik Sumatera Barat yang terkenal antipati dengan perilaku korupsi. (DT)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL