Menu

Mode Gelap
Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan

NASIONAL

Aset Milik PPK Penyediaan BTS 4G Dan Infrastruktur Pendukung Paket BAKTI Kemenkominfo Disita Oleh Tim Penyidik

badge-check


					Aset Milik PPK Penyediaan BTS 4G Dan Infrastruktur Pendukung Paket BAKTI Kemenkominfo Disita Oleh Tim Penyidik Perbesar

Jakarta, Infoindependen.com – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan penyitaan terhadap aset milik EH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Penyitaan ini dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Tahun 2020 s/d 2022, dan juga merupakan Pegawai pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Proses penyitaan aset aset ini dilakukan pada hari Kamis(16/02/2023).

Tim Penyidik juga mejelaskan bbahwasanya terkait dengan aset-aset milik EHyang dilakukan penyitaan dilakukan untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang dengan pidana asal tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka berinisial AAL dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022.

Tim penyidik menambahkan serta myebutkan bahwasanya asset-aset EH yang telah dilakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti yaitu berupa;

1 (satu) map Intiland warna kuning putih berisikan 1 (satu) rangkap asli perjanjian pengikatan jual beli nomor: 006/PPJB/IGP-ZENITH/III/2021 tanggal 24 Maret 2021 antara PT. Inti Gria Perdana dengan Elvano Hatorangan mengenai jual beli perumahan Serenia Hills beserta lampiran dan kwitansi pembayaran;

1 (satu) map Intiland warna kuning putih berisikan 1 (satu) lembar asli Addendum nomor: 013/Addendum/Serenia Hills/VIII/2021 tanggal 12 Agustus 2021 mengenai perubahan jadwal pembayaran angsuran V dan jadwal pelunasan;

1 (satu) map Intiland warna kuning putih berisikan 1 (satu) rangkap asli Addendum nomor: 034/Addendum/Serenia Hills/VIII/2021 tanggal 22 Juni 2022 mengenai perubahan harga pembayaran dan jadwal pembayaran;

1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empat dengan nomor registrasi B 1534 DFQ, merek Honda type Honda HR-V 1,5L SE CVT, tahun pembuatan 2022, warna abu-abu metalik, nomor rangka MHRRV3870NJ200737, nomor mesin, L15ZF1301613;

1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan nomor S-03521611 atas nama CV. Lumina Nusantara Auto;

1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nomor registrasi B 1534 DFQ atas nama CV. Lumina Nusantara Auto;

1 (satu) lembar faktur kendaraan bermotor dengan nomor faktur 22034986-RV3DN2027-023 tanggal 28 April 2022;

1 (satu) pasang kunci mobil dengan nomor registrasi B 1534 DFQ;

1 (satu) unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 5336 TEN, merek Ducati type Scrambler Cafe Racer, tahun pembuatan 2019, warna silver, nomor rangka ML0KC06AAKT001200, nomor mesin ML0800A26901086;

1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan nomor P-06873197 atas nama Yose Ferdian;

1 (satu) rangkap faktur kendaraan bermotor dengan nomor faktur: 1617/GAS/IX/2022 tanggal 8 September 2022;

1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nomor registrasi B 5336 TEN atas nama Yose Ferdian;

1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran satu unit Ducati Scrambler 2019 silver Rp325.000.000,-;

1 (satu) pasang kunci motor Ducati Scrambler 2019 dengan nomor registrasi B5336 TEN;

1 (satu) unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 4630 SPU, merek Triumph type Tiger 1200 Rally Pro, tahun pembuatan 2022, warna hijau, nomor rangka SMTTAP20VUNBA3055, nomor mesin VAR5331;

1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan nomor T-00734277 atas nama CV. Lumina Nusantara Auto;

1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nomor registrasi B 4630 SPU atas nama CV. Lumina Nusantara Auto;

1 (satu) buah kunci motor Triumph Tiger 1200 rally pro dengan nomor registrasi B 4630 SPU;

1 (satu) lembar asli Delivery Orders tanggal 24 Juni 2022 1 (satu) unit motor Triumph Tiger 1200 Rally Pro. (red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL