Menu

Mode Gelap
Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

NASIONAL

Aspidmil Kejati Riau Laksanakan Sosialisasi Tugas & Fungsi Bidang Pidana Militer Kepada Seluruh APH Sipil Dan Militer Sewilayah Hukum Batam

badge-check


					Aspidmil Kejati Riau Laksanakan Sosialisasi Tugas & Fungsi Bidang Pidana Militer Kepada Seluruh APH Sipil Dan Militer Sewilayah Hukum Batam Perbesar

Batam, Infoindependen.com – Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H melaksanakan Sosialisasi Tugas & Fungsi Bidang Pidana Militer kepada seluruh APH Sipil dan Militer sewilayah hukum Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (15/11/ 2023), bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Kegiatan Sosialisasi sekaligus Koordinasi jajaran bidang Pidana Militer ini merupakan salah satu PKPT Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) dalam memberikan pengenalan dan pemahaman kelembagaan bidang pidana militer selaku koordinator teknis penuntutan dengan oditurat dan penanggung jawab penyelesaian perkara koneksitas berdasarkan Perpres No. 15 Tahun 2021 yang dikuatkan dalam UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

Melalui kegiatan ini diharapkan para APH yang terdiri dari unsur Penyidik Kepolisian Resor Barelang beserta jajaran di tingkat Polsek, PPNS (Imigrasi, BC, LHK), Bakamla, Kodim 0316/Batam, Denpom I/6 Batam, Yonif 136/Tuah Sakti, Lantamal dan Pomal IV Batam, Yonhan IV Batam, Ka UPT Otmil I-03 Tanjung Pinang, Kakum Lanud Hang Nadim beswrta seluruh Jaksa se Kejari Batam.

Dalam paparanya, kepada para peserta, Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, SH menyampaikan tugas dan fungsi utama dari Aspidmil sebagai pendelegasian kewenangan JAM Pidmil diantaranya, melaksanakan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyidikan perkara koneksitas, penelitian hasil penyidikan, penyerahan perkara, penutupan perkara, penghentian penuntutan, penuntutan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan Hakim dan putusan Pengadilan dan eksaminasi.

Melalui penyelenggaraan sosialisasi ini, Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, SH berharap agar para APH untuk dapat saling bersinergi & berkolaborasi dalam mengakselerasi penyelesaian perkara koneksitas secara efektif & terpadu demi tegaknya Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum ditengah-tengah masyarakat, khususnya dalam penyelesaian tindak pidana yang melibatkan Yustisiabel Sipil bersama-sama Yustisiabel Militer (koneksitas).

 

 

 

Sumber: (Red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL