Menu

Mode Gelap
Pasca Erupsi Sinabung, Gubernur Sumut Cek Pos Pengamatan dan Pengungsi Kejari Purwakarta Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Terdampak Abu Vulkanik Sinabung, 320 Warga Kuta Tengah Dievakuasi Sempat Terhenti Beberapa Saat, Berbagai Bentuk Perjudian Kembali Beroperasi di Desa Sukajulu Pertegas Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Sekretariat PWI Setahun Kasus Dugaan Pencurian Tanah Merah PT Varuna Tirta Prakasya Mangkrak

NASIONAL

Bahtra Dukung Kemendagri Ijinkan Kembali Pemda Rapat di Hotel, Demi Gerakkan Perekonomian Daerah

badge-check


					Ket photo: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong. Foto : Dok/Andri. Perbesar

Ket photo: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong. Foto : Dok/Andri.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan kembali Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar ragam kegiatan di hotel dan restoran, demi menggerakkan perekonomian daerah, sepanjang tidak bermewah-mewahan.

Jakarta, Infoindependen.com – Bagi daerah yang sumber pendapatan utamanya dari sektor perhotelan dan memiliki APBD yang cukup, dipersilakan untuk mengadakan kegiatan Pemda di hotel, sepanjang kegiatannya tidak bermewah-mewah. Kebijakan itu lebih dimaksudkan untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut,” ujar Bahtra dalam keterangannya kepada media, Selasa (10/6/2025).

Dijelaskannya, hal tersebut sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Daerah bahwa setiap daerah memiliki kewenangan tertentu untuk mengambil kebijakan terbaik sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat setempat. Apalagi jika daerah tersebut kegiatan ekonominya banyak bergantung di sektor perhotelan.

Tidak hanya itu, lanjut Bahtra mengatakan, sektor perhotelan menjadi salah satu sektor usaha yang menyumbang lapangan kerja cukup besar. Oleh karenanya, pemerintah perlu menjaga agar dunia perhotelan tetap bisa terus tumbuh di tengah berbagai tantangan yang ada, serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Walau begitu, Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mengingatkan Pemda untuk tetap melakukan pembatasan anggaran, terutama untuk hal-hal yang tidak memiliki kaitan langsung dengan kepentingan publik.

“Pembatasan anggaran untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian membolehkan kembali seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Hal itu mengingat hotel dan restoran yang “hidup” dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).

Belum lagi karyawan di bidang perhotelan dan restoran itu yang jumlahnya tidak sedikit yang tetap harus dipikirkan nasibnya. Termasuk juga menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.

 

 

Sumber: (parlementaria/ayu/aha)

Baca Lainnya

Kirim Kapal Rumah Sakit ke NTT, Kasad: Penanganan Bencana Harus Punya “Napas Panjang”

20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya

10 Juli 2026 - 18:19 WIB

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Trending di NASIONAL