Menu

Mode Gelap
Pasca Erupsi Sinabung, Gubernur Sumut Cek Pos Pengamatan dan Pengungsi Kejari Purwakarta Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Terdampak Abu Vulkanik Sinabung, 320 Warga Kuta Tengah Dievakuasi Sempat Terhenti Beberapa Saat, Berbagai Bentuk Perjudian Kembali Beroperasi di Desa Sukajulu Pertegas Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Sekretariat PWI Setahun Kasus Dugaan Pencurian Tanah Merah PT Varuna Tirta Prakasya Mangkrak

NASIONAL

Bareskrim Sita Lebih dari Rp530 Miliar dari Tersangka TPPU Judi Online

badge-check


					Bareskrim Sita Lebih dari Rp530 Miliar dari Tersangka TPPU Judi Online Perbesar

Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online. Dua tersangka yang ditangkap adalah OHW dan H, yang menjalankan bisnis fiktif di bawah kedok perusahaan teknologi.

Jakarta, Infoindependen.com – Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, uang hasil judi online disamarkan melalui perusahaan PT A2Z Solusindo Teknologi dan anak perusahaannya, PT TGC.

Mereka memproses transaksi dari 12 situs judi menggunakan teknologi pembayaran digital. Uang tersebut kemudian digunakan sejak tahun 2019 untuk kebutuhan pribadi dan pembelian obligasi.

“Uang dari deposit dan withdraw dikumpulkan lalu dimasukkan ke rekening nominee untuk menyulitkan pelacakan,” jelas Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (7/5/2025).

Dari hasil penggeledahan dan penyidikan, Polri menyita 4.656 rekening di 22 bank senilai Rp250,5 miliar, serta obligasi Rp276,5 miliar. Empat unit mobil turut disita, termasuk satu mobil Mercedes Benz dan tiga unit merek BYD.

Ttersangka dijerat Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur praktik judi online yang kian marak dan merugikan secara ekonomi maupun psikologis. (Red)

Baca Lainnya

Kirim Kapal Rumah Sakit ke NTT, Kasad: Penanganan Bencana Harus Punya “Napas Panjang”

20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya

10 Juli 2026 - 18:19 WIB

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Trending di NASIONAL