Bawa Bendera Bintang Kejora, Polisi Tangkap Oknum Parpol

0
87
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

Jakarta, infoindependen.com – Polisi menangkap oknum dari partai politik (parpol) yang membawa bendera Bintang Kejora di dalam koper. Oknum itu ditangkap saat hendak terbang di Bandara Rendani, Manokwari.

“Oknum dari parpol diamankan oleh petugas sekuruti bandara. Setelah dilakukan penggeledahan petugas bandara, baru dilimpahkan ke Polres Manokwari, yang bersangkutan tengah dimintai keterangan di Polres Manokwari,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Brigjen Pol Dedi mengatakan, oknum partai politik bernama Sayang Mandabayan ini hendak pergi keluar dari Manokwari. Sayang kedapatan membawa 1.500 bendera Bintang Kejora di dalam kopernya.

Sayang ditangkap pada Senin (2/9/2019) setelah terbang dari Bandara Sorong menuju Bandara Rendani Manokwari, dan hendak pergi dari Manokwari.

“Dari bandara ditangkap ke bandara, dari mana mau kemananya, belum tau masih diperiksa,” ungkap Dedi.

Soal bendera Bintang Kejora akan dipakai untuk keperluan apa, Dedi mengatakan, sayang masih diperiksa intensif. “Masih didalami, kita nunggu dulu dari hasil pemeriksaan Polres Manokwari,” singkatnya. (Rls)

 

Sumber: Humas Polri

BACA JUGA :  DPRDSU Apresiasi Terobosan Rektor dan RS USU Tangani Pandemi Covid-19

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here