Padang, infoindependen.com. Kegiatan Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus-Maransi dengan nilai Rp 8.127.701.125,50 terus menuai polemik.
Kegiatan yang bersumber dari APBD Provinsi Sumbar TA. 2020 dari awal terpantau sarat masalah mulai dari pemasangan plank proyek sampai dengan masalah protokol kesehatan covid.
Bahkan Komisi IV DPRD Sumbar berkesempatan melibatkan tenaga ahli saat terjun ke lokasi pelaksanaan kegiatan Dinas PSDA Sumbar yang dianggarkan melalui APBD Tahun 2020 itu.
Selain tidak patuh pada kaedah-kaedah teknik, proyek tersebut dinilai juga sudah cukup lama didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat.
“Ya, salah satu yang kita kunjungi adalah kegiatan pengerjaan Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus Maransi Kota Padang, dengan pagu dana lebih kurang Rp.10,6 Miliar,” demikian pernah terlontar dari Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Desrio Putra.
Kini, belum cukup satu bulan di PHO kegiatan milik Dinas PSDA Sumbar tersebut lantai cor’an amblas diduga kepadatan tidak sesuai bahkan proyek dengan pagu dana Rp. 10 M ini alami retakan pada sejumlah titik.
Keretakan tersebut diduga keras sebagai akibat tidak patuhnya kontraktor pelaksana terhadap kaedah tekhnis yang dimaksud oleh Anggota DPRD Sumbar.
Kondisi gagal konstruksi kegiatan PSDA Sumbar membutuhkan tanggung jawab moral dari Irwan Prayitno (Gubernur Sumatera Barat) sebagai pemberi kepercayaan kepada PA dan atau KPA.
Selain itu terhadap proyek ‘nakal’ ini dibutuhkan sikap pro aktif aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas.
Sementara itu baik PA atau KPA Kegiatan belum berhasil terkonfirmasi. (DT)